6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Satgas PKH berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun sejak Februari 2025.
  • Satgas PKH telah menyerahkan dana pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara pada tahap keenam.
  • Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5,8 juta hektare serta sektor pertambangan.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai mencapai Rp371 triliun.

Burhanuddin menjelaskan, nilai tersebut merupakan hasil kalkulasi sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.

“Satgas PKH sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371 triliun,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Hingga April 2026, Satgas PKH tercatat telah enam kali melakukan penyerahan dana hasil pemulihan keuangan negara ke kas negara.

Terbaru, pada tahap VI, total penyerahan yang berasal dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan mencapai Rp11,4 triliun.

“Kami akan menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp11.420.147.815.858,” ujar Burhanuddin.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali sejumlah lahan kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Untuk sektor perkebunan sawit, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5.888.260,07 hektare. Sementara itu, pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil diambil alih kembali mencapai 28.257,22 hektare.

Dari hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada Kementerian Kehutanan berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare.

Selanjutnya, sebagian lahan juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan yang kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan bermuara pada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan total luasan 30.543,40 hektare.

“Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak Februari 2021 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare,” kata Burhanuddin.

“Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 28.257,22 hektare,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB