Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
Anggota DPR Ahmad Sahroni (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Seorang wanita mengaku utusan KPK mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, senilai Rp300 juta.
  • Ahmad Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan menjebak pelaku dengan bekerja sama bersama pihak Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pemerasan tersebut setelah proses penyerahan uang di kediaman pelaku berhasil dilakukan.

Suara.com - Kasus pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sorotan setelah terungkapnya identitas para pelaku yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa ini bermula ketika seorang individu yang mengaku sebagai utusan resmi lembaga antirasuah tersebut berhasil masuk ke lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menemui langsung politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, oknum yang diketahui merupakan seorang perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya dengan membawa narasi yang cukup meyakinkan.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk dukungan bagi pimpinan KPK. Nilai yang diminta tidak main-main, yakni mencapai Rp300 juta.

Ahmad Sahroni yang memiliki latar belakang sebagai pimpinan komisi hukum di DPR merasa ada kejanggalan dalam prosedur dan permintaan tersebut.

Langkah pertama yang diambil oleh sosok yang dijuluki "Crazy Rich Priok" ini adalah melakukan verifikasi instan.

Alih-alih langsung memenuhi permintaan tersebut, ia segera menghubungi pihak internal KPK untuk memastikan apakah benar ada utusan yang dikirim untuk menemuinya di DPR terkait urusan dukungan finansial atau urusan lainnya.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Setelah mendapatkan konfirmasi resmi bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengirimkan utusan, Sahroni menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target operasi pemerasan oleh oknum KPK gadungan.

Namun, alih-alih langsung mengusir atau melaporkan pelaku saat itu juga, Sahroni memilih strategi yang lebih berisiko namun efektif untuk memastikan para pelaku tidak bisa mengelak dari jeratan hukum.

Ia memutuskan untuk mengikuti permainan para pelaku dengan memberikan uang senilai Rp300 juta yang diminta.

Keputusan ini diambil bukan karena ia takut, melainkan sebagai bagian dari rencana penjebakan agar para pelaku dapat tertangkap tangan dengan barang bukti yang kuat.

Sahroni ingin memastikan bahwa komplotan ini bisa diberantas hingga tuntas karena telah mencoreng nama baik lembaga negara.

"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata dia.

Pasca menerima klarifikasi dari KPK, koordinasi tingkat tinggi segera dilakukan. Ahmad Sahroni menjalin komunikasi intensif dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun skenario penangkapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:37 WIB

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB