- Wakil Ketua Satgas PKH Richard Tampubolon bertemu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Ternate pada 17 April 2026.
- Pertemuan tersebut merupakan agenda resmi rutin untuk memantau kinerja, verifikasi, serta evaluasi kawasan hutan di daerah.
- Satgas PKH membantah adanya konflik kepentingan dan menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara profesional serta akurat.
“Kalau perusahaan patuh tentu harus kita jaga. Tapi kalau melanggar, siapa pun di belakangnya pasti ditindak sesuai aturan yang ada. Kalau benar, tidak usah khawatir semua dilindungi karena negara harus melindungi. Tapi kalau ada hasil verifikasi yang melanggar, pasti kita tindak sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan Satgas PKH melakukan penertiban terhadap kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hal ini tercermin dari sejumlah gugatan terhadap Satgas PKH yang hingga kini ditolak oleh pengadilan.
“Artinya, kita bertindak tidak hanya sekadar menertibkan tetapi harus betul-betul dilakukan dengan benar, akurat, scientific, didukung dokumen dan data yang ada. Kalau perusahaan itu sudah beroperasi lama, artinya lama dan legal, tentu kita harus menjaga iklim investasi bisnis yang baik. Tetapi kalau dia melanggar, itu yang kita tegakkan pasti ditindak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Walhi Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Kajati Maluku Utara Sufari di Ternate, Maluku Utara.
Menurut Walhi, pertemuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan hukum.
Manajer Program Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw mengatakan, pertemuan tersebut tidak patut dilakukan lantaran Sherly diduga memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam perusahaan yang sedang menjadi objek penindakan Satgas PKH.
“Kami melihat di luar dari posisinya sebagai Gubernur Maluku Utara, individu Sherly adalah orang yang diduga memiliki saham di dalam PT Karya Wijaya, bahkan kepemilikan sahamnya diduga dominan. Sehingga, pertemuan ini bisa kami nilai sebagai pertemuan yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan dari Satgas PKH sendiri,” kata Astuti saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4/2026).