Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Bangun Santoso

Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
Pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Kajati Maluku Utara Sufari di Ternate, Maluku Utara. (Ist)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Satgas PKH Richard Tampubolon bertemu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Ternate pada 17 April 2026.
  • Pertemuan tersebut merupakan agenda resmi rutin untuk memantau kinerja, verifikasi, serta evaluasi kawasan hutan di daerah.
  • Satgas PKH membantah adanya konflik kepentingan dan menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara profesional serta akurat.

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak menjelaskan pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Letjen TNI Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ternate.

Menurut dia, pertemuan antara Richard Tampubolon dengan Sherly merupakan bagian dari agenda rutin dan resmi Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya yakni melakukan verifikasi dan monitoring seluruh kawasan hutan di Indonesia.

Dia bilang, kegiatan tersebut telah dilakukan di berbagai daerah mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumatera bagian selatan hingga Kalimantan Tengah, dan kini mencakup wilayah Maluku serta Maluku Utara.

“Jadi memang itu kunjungan rutin dan resmi dari satgas untuk memantau dan monitoring capaian kinerja satgas di daerah,” kata Barita kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kunjungan Richard Tampubolon juga menjadi bahan evaluasi untuk mengecek capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi persoalan di lapangan agar dapat dicarikan solusi serta diberikan arahan oleh badan pengarah.

“Jadi sifatnya rutin dan memang harus dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk mengecek sejauh mana pencapaian kinerjanya, sekaligus mengidentifikasi kalau ada masalah-masalah untuk dibicarakan jalan keluarnya,” katanya.

Oleh karena itu, Barita menepis anggapan adanya konflik kepentingan terkait pertemuan antara Richard Tampubolon dengan Sherly.

Menurut dia, kehadiran Gubernur Sherly dalam kegiatan tersebut merupakan hal wajar sebagai kepala daerah. Sementara, pelaksanaan tugas Satgas PKH tetap dilakukan secara profesional dan terdokumentasi

“Tidak ada (konflik kepentingan). Karena Pak Letjen Richard Tampubolon kapasitas sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH. Seluruh pembahasan terkait tugas Satgas dilakukan di posko resmi yaitu Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahwa kemudian gubernur datang, tentu saja sebagai kepala daerah,” tegas dia.

baca juga

Menurut dia, Satgas PKH melakukan verifikasi terhadap semua korporasi dan kawasan hutan bukan hanya terhadap PT Karya Wijaya yang diduga dimiliki sahamnya oleh Sherly.

Untuk itu, ia meminta publik tidak langsung menjustifikasi pertemuan Richard Tampubolon dengan Sherly menimbulkan konflik kepentingan.

“Jangan kita men-judge bahwa ada masalah. Kita selalu bertindak secara cermat, akurat dan profesional sesuai dengan pedoman kerja, khususnya yang diatur oleh Perpres Nomor 5 tahun 2025,” katanya.

Selain itu, Satgas PKH juga tidak pernah mempublikasikan perusahaan yang bermasalah sebelum proses verifikasi, identifikasi, dan validasi selesai dilakukan secara menyeluruh. Begitu pula dengan tagihan administratif yang tidak pernah diumumkan sebelum ada kepastian hasil.

“Sampai sekarang kita belum menemukan ada pelanggaran yang harus dilakukan tagihan denda administratif dan penguasaan kembali. Kita tentu berproses semua secara akurat, cermat terhadap pendataan, verifikasi dan validasi kawasan hutan. Itu sebagai pegangan,” katanya lagi.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan memeriksa dokumen legal serta kondisi di lapangan, termasuk pengecekan titik koordinat dan kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki. Jika perusahaan terbukti beroperasi sesuai aturan, maka negara wajib memberikan perlindungan untuk menjaga iklim investasi.

“Kalau perusahaan patuh tentu harus kita jaga. Tapi kalau melanggar, siapa pun di belakangnya pasti ditindak sesuai aturan yang ada. Kalau benar, tidak usah khawatir semua dilindungi karena negara harus melindungi. Tapi kalau ada hasil verifikasi yang melanggar, pasti kita tindak sesuai aturan yang ada,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan Satgas PKH melakukan penertiban terhadap kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hal ini tercermin dari sejumlah gugatan terhadap Satgas PKH yang hingga kini ditolak oleh pengadilan.

“Artinya, kita bertindak tidak hanya sekadar menertibkan tetapi harus betul-betul dilakukan dengan benar, akurat, scientific, didukung dokumen dan data yang ada. Kalau perusahaan itu sudah beroperasi lama, artinya lama dan legal, tentu kita harus menjaga iklim investasi bisnis yang baik. Tetapi kalau dia melanggar, itu yang kita tegakkan pasti ditindak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walhi Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Richard Tampubolon dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Kajati Maluku Utara Sufari di Ternate, Maluku Utara.

Menurut Walhi, pertemuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan hukum.

Manajer Program Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw mengatakan, pertemuan tersebut tidak patut dilakukan lantaran Sherly diduga memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam perusahaan yang sedang menjadi objek penindakan Satgas PKH.

“Kami melihat di luar dari posisinya sebagai Gubernur Maluku Utara, individu Sherly adalah orang yang diduga memiliki saham di dalam PT Karya Wijaya, bahkan kepemilikan sahamnya diduga dominan. Sehingga, pertemuan ini bisa kami nilai sebagai pertemuan yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan dari Satgas PKH sendiri,” kata Astuti saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:05 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×