KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

Bangun Santoso

Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
Ilustrasi gedung KPK. (Dok. Suara.com)
baca 10 detik
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan korupsi kepala daerah kini bergeser ke motif keuntungan pribadi dan kebutuhan tunjangan hari raya.
  • KPK telah menjerat 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 melalui operasi tangkap tangan di berbagai wilayah Indonesia selama 2025-2026.
  • Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 menemukan kerentanan korupsi sejak masa kampanye hingga praktik balas budi jabatan dan proyek.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terbaru mengenai fenomena korupsi yang melibatkan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tidak selalu menjadi alasan tunggal di balik praktik lancung para pejabat daerah tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat pergeseran motif yang kini lebih menonjolkan sisi keuntungan personal.

"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan, seperti tunjangan hari raya (THR)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Pernyataan ini merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap sejumlah oknum kepala daerah yang terjaring dalam operasi penindakan.

Motif pemenuhan kebutuhan pribadi ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya degradasi integritas yang tidak lagi hanya berkaitan dengan urusan pengembalian modal kampanye.

Kendati demikian, Budi mengatakan KPK tetap melihat adanya irisan kuat antara biaya politik yang harus ditanggung dengan terbukanya celah praktik korupsi.

Besarnya dana yang dikeluarkan selama masa pencalonan menciptakan tekanan finansial bagi kepala daerah terpilih.

Tekanan inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk mencari sumber pemasukan ilegal melalui berbagai kewenangan yang dimiliki oleh seorang kepala daerah.

baca juga

Oleh sebab itu, tambah Budi, KPK melalui Direktorat Monitoring melakukan kajian terkait hal tersebut pada tahun 2025.

Kajian ini bertujuan untuk memetakan secara mendalam bagaimana pola korupsi terbentuk sejak masa kampanye hingga saat pejabat tersebut duduk di kursi pemerintahan.

Fokus dari direktorat ini adalah mengidentifikasi titik-titik rawan yang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik suap dan gratifikasi.

Dalam kajian itu, KPK menemukan kerentanan yang dapat memicu terjadinya praktik korupsi. Misalnya, pengadaan logistik pemilihan umum yang rawan diatur, praktik politik uang, baik pembelian suara di tingkat pemilih maupun transaksi di tingkat elite, serta penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan birokrasi dan fasilitas negara.

Temuan ini menunjukkan bahwa kerentanan korupsi sudah dimulai bahkan sebelum seorang kepala daerah resmi menjabat.

Tidak hanya itu, Budi menjelaskan kerentanan tetap muncul usai kepala daerah terpilih, seperti munculnya praktik balas budi melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, ataupun perizinan sebagai bentuk pengembalian biaya politik. Pola "balas budi" ini sering kali merusak tatanan birokrasi karena penempatan jabatan tidak lagi didasarkan pada kompetensi (merit system), melainkan pada kedekatan dan kontribusi finansial saat masa Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:05 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

Terkini

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

Hidup Sejak Piala Dunia Pertama, Nenek Pendukung Argentina Ini Dapat Jersey Lionel Messi

Hidup Sejak Piala Dunia Pertama, Nenek Pendukung Argentina Ini Dapat Jersey Lionel Messi

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:28 WIB

Prancis vs Inggris: Demi Sepatu Emas Mbappe, Les Bleus Bakal Tampil Ganas?

Prancis vs Inggris: Demi Sepatu Emas Mbappe, Les Bleus Bakal Tampil Ganas?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:25 WIB

Stjepan Loncar Ungkap Ambisi Besar Usai Gabung Persija Jakarta

Stjepan Loncar Ungkap Ambisi Besar Usai Gabung Persija Jakarta

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:23 WIB

Harga Mepet, Apakah Mitsubishi Xforce HEV Ancaman Buat Honda HR-V e:HEV?

Harga Mepet, Apakah Mitsubishi Xforce HEV Ancaman Buat Honda HR-V e:HEV?

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:21 WIB

Tak Hanya Kejar Bisnis, J Trust Bank Mau Lebih Dekat dengan Nasabah

Tak Hanya Kejar Bisnis, J Trust Bank Mau Lebih Dekat dengan Nasabah

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:21 WIB

Persija Jakarta Resmi Rekrut Pemain Bosnia, Stepan Loncar

Persija Jakarta Resmi Rekrut Pemain Bosnia, Stepan Loncar

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:17 WIB

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:15 WIB

×