Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Gunakan Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah [Berita Harian]
  • Dua tersangka penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar telah diseret ke Mahkamah Majistret Shah Alam, Malaysia, pada Rabu (22/4).
  • Wakil ketua NGO beserta tersangka lainnya diduga menyalahgunakan dana zakat untuk kepentingan pribadi serta investasi sejak tahun 2018.
  • SPRM Malaysia menyita kendaraan mewah dan terus menyelidiki kasus korupsi tersebut berdasarkan ketentuan hukum Akta SPRM tahun 2009.

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar bikin geger publik Malaysia. Dua pelaku saat ini diseret ke pengadilan setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir dari Berita Harian, Rabu (22/4), salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai wakil ketua NGO yang mengurus zakat warga Malaysia.

Menurut laporan media Malaysia, kedua tersangka dibawa ke Mahkamah Majistret Shah Alam untuk dilakukan penahanan.

Kedua tersangka tiba di pengadilan sekitar pukul 09.11 waktu setempat dengan pengawalan ketat petugas KPK-nya Malaysia cabang Selangor.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang mencuat sehari sebelumnya.

Pihak KPK-nya Malaysia, atau SPRM diketahui telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan dana zakat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat membutuhkan.

Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)

Dari hasil penyelidikan awal, dua tersangka yang dibawa ke pengadilan berusia sekitar 50 hingga 60 tahun.

Tersangka ditangkap dalam operasi di wilayah Lembah Klang pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 17.00, sementara satu tersangka lain diamankan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor SPRM Selangor.

“Penyelidikan mendapati para tersangka diduga bersekongkol sejak 2018 hingga 2024,” demikian informasi dari sumber penyidik.

Wakil ketua NGO tersebut diduga memindahkan dana hingga RM230 juta ke rekening perusahaan miliknya.

Dana itu disebut digunakan untuk investasi serta kepentingan pribadi, yang kini menjadi fokus utama penyidikan.

Dalam proses penyidikan, SPRM juga menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana ilegal tersebut.

Direktur SPRM Selangor, Mohd Azwan Ramli, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Akta SPRM 2009.

Ramli menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:54 WIB

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026

Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 13:01 WIB

Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia

Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB