Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata yang diharapkan membawa kedamaian ke Jalur Gaza nyatanya berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini merilis data mengkhawatirkan yang menunjukkan lonjakan drastis dalam intensitas serangan dan kekerasan selama kurun waktu satu minggu terakhir.
Belum genap 6 bulan sejak gencatan senjata resmi dimulai pada 10 Oktober 2025, aktivitas kekerasan telah mencapai puncaknya dengan tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Angka ini memicu keprihatinan mendalam dari komunitas internasional dan organisasi kemanusiaan yang telah berusaha membantu penduduk Gaza yang terluka selama lebih dari dua tahun perang. Lantas bagaimana penjelasan lengkapnya? Berikut telah Suara.com rangkum dari Middle East Monitor.
Lonjakan Kekerasan Mencapai Rekor Tertinggi
![Foto satelit kediaman Pemimpin Besar Iran Ayatolla Ali Khamenei di Teheran yang hancur dirudal Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu (28/2/2026). [Airbus/Soar Atlas]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/Z0CsYW19N5w3Hc3Qi6BQUQchmM54GpNT.png)
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengumumkan dalam konferensi pers resmi pada hari Selasa bahwa data terkini dari mitra organisasi di lapangan menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.
Periode antara 12 hingga 18 April, serangan berbentuk tembakan senjata, pengeboman, dan penyerangan udara meningkat sebesar 46 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Angka ini bukan sekadar statistik biasa. Ini adalah rekor tertinggi yang dicatat sejak perjanjian penghentian peperangan mulai berlaku 6 bulan lalu.
Artinya, meskipun sudah ada kesepakatan formal untuk berhenti berperang, intensitas kekerasan justru terus meningkat dan kini mencapai titik paling kritis.
"Laporan dari mitra kami di medan perang menunjukkan peningkatan insiden sebesar 46 persen dibandingkan minggu sebelumnya, yang merupakan total mingguan tertinggi sejak perjanjian gencatan senjata Oktober dimulai," ujar Dujarric dalam pernyataannya.
Wilayah Terparah Mengalami Peningkatan Drastis
Data PBB mengidentifikasi 3 wilayah administratif Gaza yang menjadi pusat dari lonjakan kekerasan ini.
Pemerintah Utara Gaza (North Gaza), Kota Gaza (Gaza City), dan Deir al Balah dilaporkan mengalami peningkatan insiden paling tajam dibandingkan wilayah lainnya.
Ketiga daerah ini telah menjadi zona pertempuran berulang selama periode gencatan senjata. Warga sipil di lokasi-lokasi ini menghadapi risiko konstan dari berbagai bentuk serangan, dari pertukaran tembakan hingga pengeboman yang menyasar instalasi militer sekaligus pemukiman penduduk.
Peningkatan kekerasan di area-area ini tercermin dalam laporan medisinnya. Rumah sakit yang masih beroperasi di ketiga wilayah tersebut melaporkan lonjakan kedatangan pasien cedera dan korban tewas dalam jangka waktu yang sama dengan peningkatan insiden kekerasan.
Bom Tak Meledak Menjadi Ancaman Serius
Selain kekerasan langsung dari pertempuran berkelanjutan, Dujarric menyoroti ancaman serius lain yang menambah krisis kemanusiaan yakni sisa-sisa perang berupa bom dan muatan eksplosif yang belum meledak tersebar di seluruh wilayah Gaza.
Pihak-pihak yang bekerja pada program de-mining dan pembersihan ranjau telah menjalankan sesi edukasi keselamatan untuk puluhan ribu warga sipil tentang bahaya sisa-sisa perang ini. Namun, upaya ini terhambat oleh pembatasan akses yang ketat.
PBB menekankan bahwa mengatasi ancaman ini secara efektif memerlukan masuknya peralatan khusus dan seperangkat lengkap kegiatan pembersihan serta pemusnahan bom.
Pembatasan yang berlaku termasuk keterbatasan pada entri peralatan yang diperlukan untuk membuang amunisi eksplosif terus menghambat respons kemanusiaan secara keseluruhan.
"Upaya untuk mengatasi ancaman munisi yang belum meledak lebih efektif membutuhkan akses masuk peralatan khusus dan serangkaian aktivitas pembersihan yang komprehensif," jelas Dujarric dalam rinciannya.
Pelanggaran Gencatan Senjata Terus Berlanjut
![Israel dan AS turut mengebom SD khusus perempuan di Minab, sebuah kota di provinsi Hormozgan, Iran selatan, dalam serangan Sabtu (28/2/2026). [IRNA/Al Jazeera]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/jVxkOjpJk2rkpBktw11iP5p9AWEkEVS9.png)
Data dari Gaza Media Office mengungkapkan bahwa sejak perjanjian gencatan senjata ditandatangani, telah terjadi 2.400 pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Pelanggaran ini mencakup pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, blokade pasokan, dan tindakan yang menyebabkan kekurangan pangan bagi penduduk sipil.
Dampak nyata dari setiap pelanggaran ini tercermin dalam data Kementerian Kesehatan Gaza. Hingga hari Senin terakhir, pelanggaran-pelanggaran tersebut telah mengakibatkan kematian 777 warga Palestina dan luka-luka pada 2.193 orang lainnya.
Jumlah ini terus bertambah seiring berjalannya waktu, menunjukkan bahwa gencatan senjata yang semestinya membawa ketenangan justru menjadi perpanjangan dari peperangan dengan intensitas yang fluktuatif namun tetap membunuh dan melukai.
Kekerasan Meluas ke Tepi Barat yang Diduduki
Laporan PBB tidak hanya fokus pada Gaza. Mereka juga mencatat pola mengkhawatirkan dari kekerasan Israel di Tepi Barat yang diduduki, daerah lain yang menjadi bagian dari konflik Palestina-Israel yang lebih luas.
Data dari Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menunjukkan bahwa selama kuartal pertama tahun 2026, sebanyak 33 warga Palestina telah tewas dan 790 orang lainnya terluka oleh tangan pasukan Israel atau penggemar bersenjata Israel.
Dalam periode yang sama, lebih dari 540 serangan yang dilakukan oleh para penggemar Israel menyebabkan korban jiwa atau kerusakan properti.
Desakan Pertanggungjawaban Internasional
Dalam pernyataannya, Dujarric menekankan komitmen PBB terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Dia menegaskan bahwa setiap serangan yang menyasar penduduk sipil harus diselidiki secara menyeluruh, dan penduduk sipil harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
"Setiap serangan yang menyasar warga sipil harus diselidiki, dan perlindungan kepada penduduk sipil harus menjadi prioritas.
Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki tanggung jawab untuk melindungi populasi Palestina, dan para pelanggar harus diadili sesuai hukum kemanusiaan internasional," tegas Dujarric.
Kontributor : Trias Rohmadoni