Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
Ilustrasi KTP - KTP hilang bakal kena denda (Freepik)
baca 10 detik
  • Kemendagri mewacanakan denda bagi warga yang menghilangkan KTP-el melalui revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk.
  • Wacana ini muncul karena tingginya angka kehilangan KTP-el yang menyebabkan beban biaya pencetakan blangko mencapai ratusan miliar rupiah.
  • Pemberlakuan denda bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab tanpa membebani korban bencana atau kondisi di luar kendali.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) angkat bicara menjelaskan soal wacana aturan baru terkait pengenaan denda bagi warga yang menghilangkan KTP elektronik (KTP-el).

Upaya tersebut direncanakan masuk dalam agenda revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa wacana ini muncul sebagai respons atas tingginya angka kehilangan KTP-el di tengah masyarakat yang berdampak pada membengkaknya biaya pengadaan blangko.

"Tiap tahunnya itu paling tidak kami dari Kementerian Dalam Negeri menerbitkan atau mencetak 22 jutaan, belum lagi yang katakanlah ada hibah dari negara. Paling tidak ada sekitar 26-27 (juta) blangko KTP-el yang biayanya juga cukup besar," ujar Teguh dalam wawancara bersama Radio Pro3 RRI, Rabu (22/4/2026).

Teguh membeberkan bahwa harga satu keping blangko KTP-el mencapai sekitar Rp10.088. Dengan jumlah pencetakan yang masif, negara harus merogoh kocek hingga Rp250 miliar per tahun.

Ironisnya, data di lapangan menunjukkan bahwa jumlah KTP-el yang dilaporkan hilang setiap tahunnya sangat tinggi.

"Data di lapangan menunjukkan bahwasanya KTP-KTP yang hilang atau yang dilaporkan hilang atau mungkin lupa atau gimana tiap harinya sangat banyak. Setahun itu bisa ada yang 3 juta, ada pernah 2 juta. Artinya tiap hari begitu banyak KTP yang hilang," ungkapnya.

Teguh menekankan bahwa filosofi di balik wacana denda ini bukanlah untuk mencari keuntungan atau memberatkan ekonomi masyarakat, melainkan sebagai instrumen edukasi agar warga lebih bertanggung jawab menjaga dokumen kependudukannya.

"Fungsinya adalah salah satu instrumen saja, instrumen untuk mengedukasi masyarakat. Jadi bukan masalah dendanya, filosofinya bukan masalah dendanya. Tapi filosofinya adalah agar masyarakat teredukasi, masyarakat ikut bertanggung jawab, masyarakat untuk lebih care menjaga dokumen kependudukannya," tegasnya.

baca juga

Ia juga memastikan bahwa jika aturan ini nantinya diterapkan, pemerintah tidak akan “pukul rata”.

Sanksi denda dipastikan tidak akan berlaku bagi warga yang kehilangan KTP-el akibat kejadian di luar kendali atau bencana alam.

"Misalnya KTP-KTP yang hilang karena mungkin musibah, ada bencana alam, ada kebakaran, ada banjir, atau hal-hal yang memang force majeure, itu kan tidak kena pastinya untuk masyarakat tertentu. Atau hilang karena tidak diakibatkan kelalaian," imbuhnya.

Meski wacana ini sudah mulai dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Teguh menegaskan bahwa prosesnya masih sangat panjang.

Menurutnya, penerapan denda wajib melalui revisi undang-undang karena aturan saat ini mewajibkan seluruh layanan Adminduk diberikan secara gratis.

"Kalau denda misalnya diterapkan, memang itu harus melalui revisi. Karena di dalam Undang-Undang Adminduk Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan bahwasanya memang pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara cepat, tepat, mudah, dan harus gratis begitu ya, tidak dipungut biaya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab

KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab

News | Senin, 20 April 2026 | 14:18 WIB

Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras

Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 18:11 WIB

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 13:33 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 15:36 WIB

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 14:45 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:35 WIB

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

×