Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
  • Partai Golkar mengusulkan ambang batas parlemen ideal berada pada kisaran 4 hingga 6 persen secara berjenjang.
  • Golkar menyarankan penyesuaian UU MD3 dengan menetapkan factional threshold agar kinerja parlemen lebih efektif bagi pemerintah.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pembahasan aturan pemilu akan dilakukan secara proporsional demi menjaga legitimasi hukum.

Suara.com - Elite Partai Golkar merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjamin penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa depan akan dirumuskan secara proporsional.

Golkar menilai angka ideal untuk ambang batas tersebut berada di kisaran 4 hingga 6 persen.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa dalam menetapkan angka tersebut perlu ada keseimbangan antara unsur keterwakilan (representativeness) dan kemampuan memerintah (governability).

"Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value)," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Namun, Doli mengingatkan bahwa sistem presidensial Indonesia membutuhkan stabilitas politik di parlemen agar pemerintahan berjalan efektif. Oleh karena itu, konsolidasi kekuatan politik melalui sistem multipartai sederhana menjadi sangat penting.

"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal," tegasnya.

Menariknya, Doli mengusulkan agar ambang batas ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, melainkan diterapkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten/kota.

"Misalnya 5,4,3; 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota," tambahnya.

Terpisah, hampir senada dengan Doli, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memandang angka 5 persen sebagai titik tengah yang cukup untuk memberi ruang persaingan bagi partai politik.

Namun, ia memberikan catatan tambahan terkait efektivitas kerja di parlemen yang perlu diatur dalam UU MD3.

"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi parpol untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial agar berjalan efektif," kata Sarmuji kepada wartawan.

Sarmuji mengusulkan agar factional threshold diatur sebesar dua kali jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini bertujuan agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif dan tidak ada anggota DPR yang merangkap terlalu banyak posisi.

"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi. Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional.

Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:38 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:16 WIB

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Terkini

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB