PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

Bangun Santoso

Kamis, 23 April 2026 | 19:44 WIB
PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?
Ilustrasi mayat. (Shutterstock)
  • Dua pekerja rumah tangga melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
  • Satu korban berinisial R meninggal dunia dan korban D mengalami luka patah tulang akibat aksi melarikan diri tersebut.
  • Polres Metro Jakarta Pusat mendalami dugaan ketidakbetahan korban akibat sikap majikan yang dinilai galak saat bekerja.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami kasus meninggalnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan aksi nekat melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang.

Peristiwa yang menggegerkan warga Jakarta Pusat ini diduga dipicu oleh rasa tidak betah korban selama bekerja di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memberikan keterangan awal mengenai motif di balik aksi nekat tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban diduga berupaya melarikan diri dari tempatnya bekerja.

"Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Insiden ini ternyata melibatkan dua orang pekerja rumah tangga yang mencoba melarikan diri secara bersamaan dari ketinggian lantai 4. Namun, nasib nahas menimpa salah satu dari mereka, sementara rekannya mengalami luka serius.

Menurut AKBP Roby, dari dua orang itu satu meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tulang akibat benturan keras setelah terjatuh dari ketinggian.

Identitas kedua korban telah dikantongi oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Ia mengatakan, untuk korban yang meninggal dunia berinisial R, sementara yang mengalami luka berinisial D.

Berdasarkan informasi sementara keduanya tidak betah sehingga mencoba kabur dengan melompat.

Polisi masih mendalami apakah ada unsur tekanan psikis atau fisik yang membuat keduanya memilih jalan pintas yang sangat berisiko tersebut.

Meskipun dugaan awal mengarah pada upaya melarikan diri karena ketidakbetahan, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan final.

Proses pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) masih terus berjalan secara intensif.

"Betul (ingin kabur). Tapi kami tidak tahu bener apa tidak, karena informasi awalnya seperti itu. Makanya masih diperiksa," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Robby mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kosan dan juga majikan dari kedua PRT tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi bagaimana pola kerja dan interaksi harian antara majikan dan kedua PRT tersebut selama berada di dalam rumah kos.

Keterangan dari pemilik kos juga dianggap penting untuk mengetahui situasi lingkungan di sekitar lokasi kejadian sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Informasi mengenai perilaku majikan menjadi salah satu poin krusial yang sedang didalami oleh penyidik. Muncul dugaan bahwa adanya perlakuan yang tidak menyenangkan atau sikap keras dari pihak majikan yang memicu trauma pada korban.

Ia menambahkan, dari keterangan sementara juga didapati bahwa majikan yang bersangkutan galak, sehingga mereka tidak betah bekerja.

Keterangan dari saksi-saksi lain di sekitar lokasi kejadian juga mulai dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi kasus. Beberapa saksi menyebutkan adanya kesan negatif terkait cara majikan memperlakukan para pekerjanya.

"Ada saksi yang lain ngomong bahwa mereka itu tidak betah karena majikannya sadis. Sadis itu tidak tahu seperti apa, tapi tidak ngomong suka menyiiksa, hanya galak," katanya.

Saat ini, korban berinisial D yang mengalami patah tulang masih mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban R telah ditangani sesuai prosedur kepolisian untuk keperluan autopsi atau pemeriksaan medis lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, area di sekitar rumah kos di Bendungan Hilir tersebut masih menjadi perhatian warga.

Pihak kepolisian terus mencari bukti tambahan, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV atau catatan lain yang bisa menjelaskan detik-detik sebelum kedua PRT tersebut memutuskan untuk melompat
dari lantai 4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:42 WIB

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:34 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:12 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:16 WIB

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:10 WIB

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:05 WIB

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:59 WIB

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:42 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB