Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). (Suara.com/Dea)
  • Nadiem Makarim menghadirkan guru dan ahli pendidikan dalam sidang korupsi Chromebook pada Selasa (21/4) untuk membantah tuduhan inefisiensi negara.
  • Para pendidik bersaksi bahwa Chromebook sangat bermanfaat dan berfungsi efektif secara offline bagi sekolah di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
  • Penasihat hukum Nadiem menepis tuduhan korupsi serta mengkritik pembatasan waktu saksi yang dinilai tidak seimbang dibandingkan pihak jaksa penuntut.

Suara.com - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Selasa (21/04) lalu menjadi momen krusial bagi Nadiem Makarim.

Dalam agenda ini, pihak Nadiem menghadirkan ahli pendidikan serta sejumlah tenaga pendidik dari berbagai daerah untuk mematahkan narasi dakwaan terkait inefisiensi dan kerugian negara.

Kehadiran para guru ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai penggunaan perangkat teknologi tersebut di lapangan, terutama di wilayah-wilayah dengan akses infrastruktur yang terbatas.

Nadiem menekankan bahwa kesaksian para guru adalah bukti nyata bahwa digitalisasi pendidikan telah menyentuh akar rumput, sekaligus membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut merugikan negara.

“Sidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua, semuanya terbang ke sini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,” ujarnya ditemui di sela persidangan.

Manfaat Chromebook di Wilayah Minim Sinyal

Kesaksian guru-guru di persidangan memberikan bukti bahwa laptop Chromebook sangat bermanfaat bagi proses belajar dan mengajar. Terlebih lagi ternyata laptop tersebut bisa digunakan secara offline, sebuah fitur yang sangat krusial bagi sekolah-sekolah di wilayah terpencil.

Kesaksian Denny Adelyta Tofani Novitasari, Guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya mengatakan.

“Biasanya saya mengajak siswa untuk melakukan praktek Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,” ujarnya.

Kualitas perangkat juga menjadi sorotan dalam persidangan tersebut. Arby William Mamangsa, Kepala Sekolah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mendemonstrasikan daya tahan perangkat yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

“Chromebook ini masih berfungsi dengan baik bahkan setelah digunakan sekitar lima tahun. Perangkat ini dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power (mendemonstrasikan perangkat), serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara oine untuk mengakses Google Docs, Sheets,
Slides, hingga Google Drive. Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,” beber Arby.

Pengalaman serupa juga disampaikan oleh Muhamad Firman, Mantan Guru di Kecamatan Belimbing, yang kini menjabat sebagai Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat.

Ia mengaku bisa menjalankan laptop berbasis Chromebook di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dengan kondisi koneksi internet yang sangat terbatas dan sumber daya listrik yang minimal.

“Saya mencoba memanfaatkan Chromebook ini di daerah 3T yang memang waktu itu kondisinya ada sinyal tapi sangat terbatas. Listriknya menggunakan tenaga surya. Jadi waktu itu saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika terutama di Google Slide untuk presentasi dan juga Google Spreadsheet untuk membuat grafik-grafik tabel pada pelajaran Matematika. Saya menggunakan itu secara oine.” ujarnya.

Efisiensi Anggaran dan Isu Kualitas Pendidikan

Selain saksi dari unsur guru, saksi Ahli Pendidikan juga didatangkan kubu Nadiem. Ina Liem, ahli pendidikan yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan perspektif mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital.

Menurutnya, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menghasilkan penghematan anggaran pelatihan guru yang luar biasa karena tidak lagi memerlukan pertemuan fisik yang memakan biaya besar.

"Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi," jelas Ina.

Ina juga menangkis isu rendahnya IQ nasional yang sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan di bawah kepemimpinan Nadiem. Ia menjelaskan bahwa data IQ 78 yang viral berasal dari survei tahun 2018, sebelum masa jabatan Nadiem dimulai.

"Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud," katamnya.

Penasihat Hukum Sebut Sebagai "Kasus Gaib"

Menanggapi jalannya persidangan Selasa (21/4) lalu, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, secara lugas menyebut perkara ini sebagai "kasus gaib".

Istilah ini ia gunakan karena menurutnya banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan melalui kesaksian langsung para pengguna perangkat.

"Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.

Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang di publik bahwa bantuan teknologi tersebut tidak tepat sasaran.

“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.

Terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan Nadiem, Ari kembali menegaskan bahwa hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik politik atau kebijakan.

“Ini kan uang 809 M ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda. Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka (pemilik saham) minoritas. Itu juga diomongkan bahwa mayoritas, itu salah, salah fatal. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya,” ujarnya.

Di akhir sesi, Nadiem juga menyoroti adanya ketimpangan dalam kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dari pihaknya dibandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang sangat memprihatinkan hari ini bahwa dari JPU mendapatkan (waktu) 3 bulan dengan (menghadirkan) 60 saksi, saya baru saja 3 kali sidang yang untuk saksi saya, dan sekarang dipaksa dipercepat untuk langsung putusan. Jadi saya bingung ini keseimbangannya apa, di dalam penyajian saksi-saksi, di dalam mengundang saksi-saksi dari pihak saya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini

JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB