Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026). (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
  • Ganjar Pranowo mendesak DPR RI segera berkomunikasi untuk menuntaskan revisi UU Pemilu guna meningkatkan integritas dan efisiensi demokrasi.
  • Revisi UU Pemilu bertujuan mengintegrasikan kodifikasi hukum serta mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi agar aturan menjadi lebih solid.
  • DPR RI menyatakan pembahasan tetap dilakukan secara komprehensif meski prosesnya berjalan lambat demi meminimalisir potensi gugatan hukum di masa depan.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, mendorong partai politik dan fraksi-fraksi di DPR RI untuk segera membangun komunikasi guna menuntaskan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Menurut Ganjar, revisi tersebut merupakan momentum krusial untuk memperbaiki berbagai persoalan serius dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menanggapi pertanyaan mengenai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait regulasi pembatasan uang tunai atau kartal dalam tahapan pemilu, apakah perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu atau tidak.

Ganjar menilai revisi UU Pemilu harus mencakup aspek-aspek yang membuat kontestasi menjadi lebih berintegritas dan efisien secara biaya.

“Dalam revisi UU Pemilu musti dipikirkan isu-isu yang menjadi persoalan serius, seperti biaya kampanye, membangun integritas pemangku kepentingan pemilu, cara penghitungan yang mudah tapi akuntabel, cara kampanye yang murah. Sehingga demokrasi akan berjalan baik sejak proses di internal partai sampai penentuan pemenang," kata Ganjar kepada Suara.com, dikutip Selasa (28/4/2026).

"Partai-partai & fraksi-fraksi di DPR segera komunikasi untuk segera menyelesaikan revisi UU Pemilu tersebut. Ingat ada putusan-putusan MK yang harus diakomodasi," sambungnya.

Selain menyoroti biaya kampanye yang tinggi, Ganjar juga menekankan pentingnya kodifikasi hukum pemilu agar seluruh aturan paket pemilu terintegrasi dalam satu naskah hukum yang solid.

Hal ini termasuk untuk mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan sebelumnya.

"Sudah saatnya aturan paket pemilu masuk dalam satu kodifikasi hukum pemilu,” tegas Ganjar.

Namun, proses pembahasan RUU Pemilu di parlemen hingga saat ini dinilai masih berjalan lambat. Bahkan, rencana pemaparan draf RUU dari Badan Keahlian DPR (BKD) kepada Komisi II dikabarkan sempat tertunda.

Saat ditanya mengenai penyebab mandeknya pembahasan tersebut—apakah karena adanya tarik-menarik kepentingan antarpartai terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau isu lainnya—Ganjar menekankan pentingnya intensitas komunikasi antar kekuatan politik di DPR.

“Makanya harus ada komunikasi intensif antar fraksi. Dulu juga begitu kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.

Dasco merespons adanya kekhawatiran terkait waktu tahapan pemilu yang semakin mendesak sehingga muncul usulan agar RUU tersebut diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah agar lebih cepat selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

News | Senin, 27 April 2026 | 15:05 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB