Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026). (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
baca 10 detik
  • Ganjar Pranowo mendesak DPR RI segera berkomunikasi untuk menuntaskan revisi UU Pemilu guna meningkatkan integritas dan efisiensi demokrasi.
  • Revisi UU Pemilu bertujuan mengintegrasikan kodifikasi hukum serta mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi agar aturan menjadi lebih solid.
  • DPR RI menyatakan pembahasan tetap dilakukan secara komprehensif meski prosesnya berjalan lambat demi meminimalisir potensi gugatan hukum di masa depan.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, mendorong partai politik dan fraksi-fraksi di DPR RI untuk segera membangun komunikasi guna menuntaskan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Menurut Ganjar, revisi tersebut merupakan momentum krusial untuk memperbaiki berbagai persoalan serius dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menanggapi pertanyaan mengenai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait regulasi pembatasan uang tunai atau kartal dalam tahapan pemilu, apakah perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu atau tidak.

Ganjar menilai revisi UU Pemilu harus mencakup aspek-aspek yang membuat kontestasi menjadi lebih berintegritas dan efisien secara biaya.

“Dalam revisi UU Pemilu musti dipikirkan isu-isu yang menjadi persoalan serius, seperti biaya kampanye, membangun integritas pemangku kepentingan pemilu, cara penghitungan yang mudah tapi akuntabel, cara kampanye yang murah. Sehingga demokrasi akan berjalan baik sejak proses di internal partai sampai penentuan pemenang," kata Ganjar kepada Suara.com, dikutip Selasa (28/4/2026).

"Partai-partai & fraksi-fraksi di DPR segera komunikasi untuk segera menyelesaikan revisi UU Pemilu tersebut. Ingat ada putusan-putusan MK yang harus diakomodasi," sambungnya.

Selain menyoroti biaya kampanye yang tinggi, Ganjar juga menekankan pentingnya kodifikasi hukum pemilu agar seluruh aturan paket pemilu terintegrasi dalam satu naskah hukum yang solid.

Hal ini termasuk untuk mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan sebelumnya.

"Sudah saatnya aturan paket pemilu masuk dalam satu kodifikasi hukum pemilu,” tegas Ganjar.

baca juga

Namun, proses pembahasan RUU Pemilu di parlemen hingga saat ini dinilai masih berjalan lambat. Bahkan, rencana pemaparan draf RUU dari Badan Keahlian DPR (BKD) kepada Komisi II dikabarkan sempat tertunda.

Saat ditanya mengenai penyebab mandeknya pembahasan tersebut—apakah karena adanya tarik-menarik kepentingan antarpartai terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau isu lainnya—Ganjar menekankan pentingnya intensitas komunikasi antar kekuatan politik di DPR.

“Makanya harus ada komunikasi intensif antar fraksi. Dulu juga begitu kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.

Dasco merespons adanya kekhawatiran terkait waktu tahapan pemilu yang semakin mendesak sehingga muncul usulan agar RUU tersebut diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah agar lebih cepat selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

News | Senin, 27 April 2026 | 15:05 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×