Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan KPK terkait penyusunan UU Pembatasan Uang Kartal segera.
  • Pemberlakuan aturan tersebut bertujuan menciptakan sistem pemerintahan bersih serta meminimalisir praktik politik uang dalam setiap pemilihan umum.
  • Penerapan digitalisasi dan budaya tanpa kertas dianggap mampu meningkatkan transparansi serta mencegah penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor publik.

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Indonesia segera memiliki Undang-Undang (UU) Pembatasan Uang Kartal. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meminimalisir praktik politik uang (money politics).

Doli menekankan, bahwa kemajuan sebuah negara saat ini sangat ditentukan oleh sejauh mana sistem digitalisasi diterapkan dalam pelayanan publik. 

Menurutnya, pengurangan interaksi fisik dan penggunaan teknologi adalah kunci transparansi.

"Semakin maju sebuah negara, selalu ditandai dengan semakin dikuranginya, bahkan dihindarinya interaksi fisik dalam penyelesaian semua urusan publik. Apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini yang sudah serba digital, bahkan hingga pemanfaatan AI," ujar Doli kepada wartawan dikutip Kamis (30/4/2026).

Ia mendorong agar Indonesia mulai membiasakan budaya paperless (tanpa kertas) di berbagai sektor, terutama keuangan. 

Doli meyakini bahwa sistem elektronik dan digital akan memperkuat akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan wewenang di segala lini, termasuk dalam kancah politik.

"Ke depan kita semua sudah harus terbiasa dengan budaya paperless. Semuanya serba elektronik dan digital. Hal ini akan memperkuat transparansi dan memastikan kita bebas dari penyalahgunaan wewenang di segala aspek kehidupan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Doli menyoroti pentingnya rekomendasi KPK sebagai langkah serius yang harus segera ditindaklanjuti. 

Ia menegaskan, bahwa pemerintahan yang berwibawa hanya bisa lahir dari proses pemilihan umum (Pemilu) yang bersih.

"Kita semua menginginkan pemerintahan yang bersih. Itu hanya bisa terwujud bila diawali dengan Pemilu yang bersih, yang bebas dari political transactional, money politics, hingga vote buying (jual beli suara)," tegas Doli.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas demokrasi, Doli sepakat dengan KPK bahwa pembatasan penggunaan uang tunai (kartal) dalam transaksi besar dapat menjadi instrumen efektif untuk menutup celah praktik kotor tersebut.

"Dalam rangka itu, saya setuju dengan KPK yang mengusulkan agar Indonesia memiliki UU Pembatasan Uang Kartal. Mungkin sudah saatnya pemerintah dan DPR mengulang lagi kajian dan pembahasannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Terkini

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB