- Serka MN mengaku membuang kepala cabang bank berinisial MIP dalam posisi telungkup di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
- Terdakwa melakukan kekerasan fisik berupa tendangan ke perut dan dada korban karena korban melakukan perlawanan saat penculikan.
- Serka MN beserta rekannya berusaha menghilangkan barang bukti berupa handuk yang digunakan untuk melilit mulut korban di lokasi.
"Yang kaki kiri kena di bagian perut, yang kanan di bagian dada," ucap Serka MN.
Para terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.