Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
Selat Hormuz (Antara)
  • Iran mewajibkan izin PGSA bagi semua kapal yang melintasi jalur strategis Selat Hormuz.

  • Militer Iran membantah telah melakukan serangan rudal atau drone ke wilayah Uni Emirat Arab.

  • Teheran mengancam akan membalas keras setiap tindakan provokasi yang berasal dari wilayah UEA.

Suara.com - Pemerintah Iran resmi memperketat kendali navigasi di Selat Hormuz dengan mewajibkan seluruh kapal internasional mengantongi izin otoritas setempat.

Kebijakan ini menjadi instrumen baru Teheran dalam mengawasi arus logistik global di jalur perairan paling strategis di dunia tersebut.

Dikutip dari Sputnik, Persian Gulf Strait Authority (PGSA) kini memegang kendali penuh atas verifikasi dokumen setiap armada yang hendak melintas.

Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)
Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)

Setiap nakhoda akan menerima instruksi transit melalui email resmi sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran di wilayah tersebut.

Langkah ini mempertegas supremasi maritim Iran atas jalur perdagangan energi yang menghubungkan Teluk Persia dengan pasar dunia.

Seluruh kapal tanpa pengecualian wajib mendapatkan lampu hijau dari PGSA guna memastikan keamanan navigasi di Selat Hormuz.

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menekankan bahwa kapal sipil maupun komersial tidak boleh keluar dari rute yang ditetapkan.

Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)
Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)

Koordinasi langsung dengan pemerintah pusat menjadi syarat mutlak bagi operasional pelayaran yang ingin menggunakan jalur tersebut.

Pengetatan ini dilakukan secara sistematis guna memastikan kepatuhan hukum laut versi pemerintah Iran di wilayah kedaulatannya.

Eskalasi pengawasan ini muncul bersamaan dengan dinamika keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah belakangan ini.

Di sisi lain Markas Pusat Khatam Al-Anbiya Iran dengan tegas menampik tuduhan keterlibatan militer mereka di wilayah UEA.

Juru bicara Ebrahim Zolfaghari memastikan tidak ada aktivitas peluncuran senjata jarak jauh dalam periode waktu terakhir ini.

"Angkatan bersenjata Iran tidak melakukan operasi rudal atau drone dalam beberapa hari terakhir.," kata Zolfaghari.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi panas mengenai ancaman keamanan fisik di teritorial Uni Emirat Arab.

Pihak militer Iran mengklaim selalu transparan dalam setiap operasi pertahanan yang mereka lakukan secara resmi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB