- Anggota DPRD DKI Nabilah Aboebakar mendesak instansi pemerintah menjadi teladan nyata dalam budaya pemilahan sampah sebelum diwajibkan kepada masyarakat luas.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan gerakan pilah sampah serentak di seluruh wilayah Jakarta mulai 10 Mei guna mengurangi beban Bantargebang.
- Efektivitas pengelolaan sampah di hulu memerlukan fasilitas pendukung, pengawasan ketat, serta evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan secara konsisten.
Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menegaskan budaya memilah sampah harus dimulai dari lingkungan pemerintah sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat.
Menurutnya, kantor kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu menjadi contoh nyata dalam penerapan pemilahan sampah sehari-hari.
“Kalau ingin masyarakat disiplin memilah sampah dari rumah, maka kantor-kantor dinas pemerintah harus lebih dahulu menjadi contoh. Jangan sampai kampanye gerakan kuat, tetapi praktik di lapangan belum konsisten,” kata Nabilah di Jakarta, Senin.
Ia mengaku mendukung penuh instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait gerakan pilah sampah dari rumah yang mulai diterapkan sejak 10 Mei. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebagai slogan tanpa implementasi nyata.
Nabilah menilai keberhasilan pengurangan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat jika kantor-kantor pemerintahan sendiri belum sepenuhnya menjalankan pemilahan sampah secara konsisten.
Menurut dia, pemerintah harus menunjukkan standar yang jelas agar kampanye pengelolaan sampah memiliki legitimasi dan kepercayaan di mata publik.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan penanganan sampah Jakarta yang hingga kini masih bertumpu pada pengelolaan di hilir, terutama di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Padahal, kata dia, akar persoalan justru berada di hulu, yakni belum optimalnya pemilahan sampah sejak dari sumber rumah tangga.
“Selama sampah dari rumah masih tercampur, maka beban di hilir akan terus menumpuk. Jakarta tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang. Ini momentum, kita manfaatkan dengan berbagai cara solutif supaya masalah sampah bisa selesai di hulu,” tuturnya.
Nabilah pun meminta gerakan wajib pilah sampah dibarengi dengan pengawasan, penyediaan fasilitas pendukung, serta evaluasi berkala di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan perubahan perilaku tidak akan berjalan efektif tanpa keteladanan langsung dari pemerintah.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya lewat imbauan, tetapi lewat contoh nyata. Dari kantor pemerintahan dahulu, baru masyarakat akan percaya dan ikut bergerak,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program pilah sampah dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah di TPST Bantargebang.
“Secara resmi, Pemerintah Jakarta mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai Instruksi Gubernur. Kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Kepulauan Seribu,” kata Pramono.
Menurut dia, apabila pemilahan sampah organik dan anorganik dilakukan secara efektif, maka volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat berkurang signifikan dan hanya menyisakan sampah residu.