- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera bersinergi untuk menuntaskan ketidakpastian status guru honorer di Indonesia.
- Pemerintah diminta mengevaluasi kebutuhan guru nasional dan menghapus sistem klasterisasi status guru demi menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
- Presiden Prabowo didorong menetapkan satu status guru nasional yaitu PNS guna meningkatkan efektivitas tata kelola pendidikan nasional.
Wakil rakyat dari Dapil NTB II ini berharap penghapusan klasterisasi status guru dapat menjadi solusi permanen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," pungkasnya.