Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Bangun Santoso

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
Ilustrasi garis polisi.
baca 10 detik
  • Polres Karawang menangkap pelaku berinisial FA karena melakukan pembunuhan berencana terhadap pelajar AF di Batujaya pada Mei 2026.
  • Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau untuk merampas sepeda motor dan ponsel milik korban demi motif ekonomi.
  • Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku.

Suara.com - Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (13/5)," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Ia menyampaikan, perkara ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/449/V/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tanggal 11 Mei 2026.

Korban berinisial AF (15) merupakan seorang pelajar. Sedangkan pelaku FA (17) berstatus belum bekerja dan diketahui sudah saling kenal karena satu sekolah.

"Lelaki ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban menjemput pelaku untuk diantarkan membeli jaket.

Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku justru mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya dari menarik leher korban hingga menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi korban.

Usai menghabisi korban, pelaku membawa sepeda motor korban beserta telepon seluler di dalamnya kepada saudara YS untuk dijual.

baca juga

Pelaku bersama YS melepas pelat nomor motor, lalu motor diantarkan ke saudara ES (masih DPO) dan akhirnya dijual kepada saudara S seharga Rp4.200.000.

Pelaku baru kembali ke rumahnya pada Senin (11/5) dini hari pukul 00.30 WIB.

Untuk penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas PPA dan Tim Resmob Polres Karawang pada Rabu (13/5) pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit HP Infinix Smart 5 milik korban, satu baju biru, celana jeans hitam, sabuk, sepatu, celana boxer hitam, dan satu dompet.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Karawang masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan saudara ES yang diduga turut serta dalam penjualan motor korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta

Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

×