Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Bella | Suara.com

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan 30 hari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Lilis]
  • Aktivis KontraS, Andrie Yunus, sedang menjalani rangkaian operasi medis intensif akibat luka parah dari penyiraman air keras.
  • Dampak fatal zat kimia korosif tersebut memicu penilaian bahwa serangan itu merupakan upaya percobaan pembunuhan yang terencana.
  • Usman Hamid mendesak pemerintah dan DPR segera membuat undang-undang khusus untuk memperketat distribusi bahan kimia berbahaya secara bebas.

Suara.com - Kondisi kesehatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, kini mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih harus menjalani serangkaian prosedur medis yang panjang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa Andrie telah menjalani operasi kelima dan diprediksi masih akan menjalani operasi keenam hingga ketujuh.

Fokus utama pengobatan saat ini adalah memulihkan penglihatan Andrie yang terdampak parah akibat zat kimia tersebut. Usman menyebut pihak keluarga bahkan berencana melibatkan ahli mata dari India untuk membantu proses pemulihan.

"Kondisi Andrie sekarang tuh masih dalam proses pemulihan, operasi sudah kelima. Mungkin akan ada operasi keenam atau ketujuh, terutama terkait matanya. Juga beberapa bagian tubuhnya yang mungkin masih ada luka basah, dan Andrie masih akan menjalani pengobatan yang cukup panjanglah gitu termasuk mungkin melibatkan ahli mata dari India,” ujar Usman dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Minggu (17/5/2026).

Meskipun Andrie mulai bisa melihat cahaya, Usman tidak menampik bahwa luka yang diderita rekannya itu sangat fatal.

"Luka di sebagian wajahnya itu sampai di hidung, bibir, apalagi di dada itu cukup parah. Kita berharap yang terbaik untuk dokter di Rumah Sakit Cipto dan dokter-dokter lain yang membantu," tambahnya.

Bukan Sekadar Penganiayaan, Tapi Percobaan Pembunuhan

Dalam kasus tersebut, muncul sorotan tajam mengenai jenis zat yang digunakan pelaku. Zat kimia yang disiramkan ke tubuh Andrie disebut sebagai zat asam berkonsentrasi tinggi yang bersifat invasif dan korosif. Sifat zat ini tidak hanya merusak jaringan kulit luar, tetapi juga terus merusak hingga ke tulang meski bagian luar tampak mengering.

Melihat dampak kerusakan yang begitu masif, serangan ini dinilai bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya penghilangan nyawa.

"Zat yang paling kuat asamnya itu. Jadi bukan hanya invasif tapi korosif," tegas Usman.

Senada dengan itu, banyak pihak menilai tindakan ini sebagai percobaan pembunuhan, serupa dengan kritik yang pernah dilontarkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dalam kasus serupa yang menimpanya.

Desakan Regulasi Ketat Bahan Kimia Berbahaya

Menanggapi maraknya kasus penyiraman air keras di berbagai wilayah, seperti Palembang, Tangerang, Bekasi, hingga Bangka Belitung, Usman Hamid mendesak pemerintah dan DPR segera merancang undang-undang yang mengatur khusus bahan-bahan korosif.

"Harusnya dengan peristiwa Andrie, peristiwa penyiraman air keras di sejumlah wilayah di Palembang, di Tangerang, di Bekasi, di Bangka Belitung, juga pemerintah dan DPR segera membuat undang-undang anti bahan-bahan korosif atau undang-undang yang bisa mengatur produksi, distribusi dari bahan-bahan korosif. Jadi orang enggak bisa sembarangan," ujarnya.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2001, sudah tidak memadai untuk mengontrol distribusi dan jual beli zat asam kuat secara bebas di masyarakat.

“Seingat saya baru ada peraturan pemerintah tahun 2001 itu di era pemerintahan Gus Dur atau pemerintahan Megawati. Tapi peraturan pemerintah itu belum cukup kuat untuk melarang penggunaan atau pembelian bahan-bahan korosif ini secara terbuka,” tambahnya.

Ia mencontohkan negara-negara lain yang telah memiliki regulasi ketat agar zat berbahaya hanya bisa diakses pihak tertentu dengan izin khusus, seperti laboratorium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB