- Otoritas Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Senin, 18 Mei 2026.
- Insiden tersebut mengakibatkan penangkapan seratus aktivis, termasuk sembilan warga Indonesia serta dua jurnalis dari media Republika.
- Pemerintah Indonesia didesak menempuh langkah diplomatik tegas guna menuntut pembebasan seluruh aktivis serta jurnalis yang ditahan tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan otoritas Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan internasional.
Insiden tersebut berujung pada penangkapan sekitar 100 aktivis, termasuk dua jurnalis asal Indonesia dari Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Menanggapi situasi tersebut, Sukamta menyatakan dukungan penuh bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih kuat guna memastikan keselamatan dan kebebasan para warga negara Indonesia tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut," ujar Sukamta di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai tindakan Israel sangat kontradiktif dengan upaya global yang sedang berusaha meredam ketegangan di kawasan Timur Tengah, baik konflik Palestina-Israel maupun ketegangan antara AS-Israel dengan Iran.
Menurutnya, Israel seharusnya menghormati proses perdamaian yang tengah berjalan.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," katanya.
Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik merupakan hal yang sakral dan dilindungi secara hukum, bahkan dalam situasi konflik bersenjata sekalipun sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi Israel untuk tetap menahan mereka maupun memblokade bantuan.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," tegasnya.
![potret PM Israel Benjamin Netanyahu [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/10/94244-potret-pm-israel-benjamin-netanyahu.jpg)
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Menurut Andi, tindakan tersebut bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” ujar Andi dalam pernyataan resminya, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, para relawan yang berada di atas kapal datang bukan untuk membawa ancaman, melainkan bantuan bagi warga Palestina di Gaza yang terus menghadapi krisis kemanusiaan akibat blokade dan agresi berkepanjangan.
"Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina di Gaza,” katanya.