- Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melelang barang rampasan korupsi Harvey Moeis di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Sebanyak 27 lot perhiasan mewah akan dilelang secara terbuka melalui situs lelang.go.id pada Kamis, 21 Mei 2026.
- Kejaksaan terus melacak aset domestik dan luar negeri Harvey Moeis guna memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti negara.
Suara.com - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia mulai melakukan proses lelang terhadap barang rampasan milik terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, di BPA Fairs 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses lelang ini dilakukan secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas lembaga.
"Pelaksanaan lelang ini tidak ditutup-tutupi. Dan mungkin pertama kali ya seperti ini proses pelelangan, dan untuk Kejaksaan juga pertama kali. Ini menyatakan bahwa komitmen kita untuk kita transparan dan akuntabel," ujar Anang saat ditemui dalam acara BPA Fairs 2026 di Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Anang, beberapa barang terkait perkara Harvey Moeis sudah ada yang dilelang, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
"Ada sudah inkracht, ada beberapa barang terkait dengan perkara Moeis sudah dilakukan pelelangan, tapi ada juga yang belum ya. Jadi ada sebagian. Nanti berikutnya, nanti kita akan adakan lagi pelelangan," tambahnya.
Daftar Perhiasan Mewah yang Dilelang
Berdasarkan pengumuman lelang yang dirilis, terdapat sedikitnya 27 lot barang rampasan berupa perhiasan mewah yang akan dilelang pada Kamis, 21 Mei 2026 melalui situs lelang.go.id.
Barang-barang tersebut terdiri dari emas 17 hingga 18 karat yang dihiasi berbagai batu mulia seperti berlian, ruby, blue sapphire, rose quartz, hingga blue topaz. Berikut beberapa poin utama dari daftar barang yang akan dilelang:
Item paling bernilai dalam lelang ini adalah sepasang giwang emas 12 karat bertahtakan 82 butir berlian, dengan nilai limit Rp101.230.000 dan uang jaminan sebesar Rp21.000.000.
Selain anting, lelang juga menghadirkan berbagai set perhiasan lengkap, seperti cincin, kalung, hingga liontin dengan hiasan batu permata beraneka warna. Harga limit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah.
Nasib Tas Mewah Sandra Dewi dan Aset Luar Negeri

Menanggapi pertanyaan mengenai puluhan tas mewah milik istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, Anang menjelaskan bahwa Kejaksaan hanya menyita barang yang terbukti terkait dengan tindak pidana.
"Yang terkait dalam perkara tindak pidana aja. Kalau memang hak miliknya dia secara sah ya tidak juga. Begitu ya," tegas Anang.
Lebih lanjut, Anang menyatakan bahwa pihak Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan aset Harvey Moeis, termasuk yang berada di luar negeri, apabila nilai uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana belum terpenuhi.
"Selama dinyatakan belum memenuhi, maka penyidik dan penuntut umum akan melakukan penelusuran aset-aset selama uang penggantinya belum terpenuhi. Berdasarkan berapa uang pengganti yang dibebankan kepada yang bersangkutan, maka keberadaan aset-aset yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri kita akan lacak. Dan kita masih ada mekanisme sita eksekusi," pungkasnya.
Proses lelang ini akan dilakukan secara closed bidding dengan batas akhir penawaran pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 11.30 WIB sesuai waktu server aplikasi lelang. Masyarakat yang berminat dapat melihat detail lengkapnya di domain resmi milik DJKN Kemenkeu, yakni Lelang.go.id.
Reporter: Dinda Pramesti K