- Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta, menyatakan fenomena begal pocong sengaja dirancang untuk menciptakan ketakutan dan kepanikan massal di masyarakat.
- Pola penyebaran rasa takut ini serupa dengan taktik era Orde Baru yang bertujuan mengarahkan persepsi publik melalui kecemasan.
- Algoritma media sosial mempercepat penyebaran narasi ketakutan, sehingga masyarakat perlu bersikap kritis dan melakukan verifikasi informasi secara mandiri.
Suara.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta menyoroti fenomena begal pocong yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah daerah.
Menurutnya, kemunculan narasi yang menimbulkan keresahan publik tersebut tidak bisa dilepaskan dari upaya menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Abe sapaan akrabnya menilai pola yang muncul dalam fenomena begal pocong memiliki kemiripan dengan berbagai kepanikan sosial bernuansa mistis yang pernah terjadi di Indonesia pada masa lalu.
Narasi semacam itu, kata dia, kerap memunculkan ketidakamanan yang kemudian mendorong masyarakat mencari sosok penyelamat.
"By design ini, untuk menciptakan ketidakamanan dan ketidaknyamanan masyarakat. Lalu akan hadir 'hero' penyelamat yang mengatasi persoalan itu," kata Abe kepada Suara.com, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut fenomena tersebut dapat dibaca melalui perspektif psikopolitik yang berupaya membentuk persepsi publik melalui rasa takut.
Penciptaan kondisi sosial tertentu kerap digunakan untuk mengarahkan respons masyarakat terhadap suatu situasi.
Disampaikan Abe, kemunculan fenomena begal pocong memiliki benang merah dengan berbagai fenomena kepanikan massal yang pernah muncul sebelumnya, seperti isu 'ninja' pada akhir 1990-an maupun 'kolor ijo' pada awal 2000-an.
Menurut dia, pola tersebut menunjukkan kemunculan kembali praktik lama yang memanfaatkan narasi ketakutan di ruang publik.
"Psikopolitik 'Cipta Kondisi'. Ya inilah 'wajah lama' orde baru muncul lagi saat ini," ucapnya.
Menurut Abe, eskalasi narasi ketakutan yang berkembang saat ini memperlihatkan pola fear mongering atau penyebaran rasa takut yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.
Pola tersebut, kata dia, kembali muncul dengan kemasan yang berbeda namun memiliki tujuan yang serupa, yakni membentuk persepsi dan perilaku masyarakat melalui rasa cemas.
Ia menilai penggunaan isu-isu yang membangkitkan kecemasan kolektif dapat berdampak pada melemahnya daya kritis masyarakat.
Dalam situasi demikian, perhatian publik berpotensi tersedot pada ancaman yang belum tentu memiliki dasar yang kuat dibanding persoalan lain yang lebih substantif.
"Ini terjadi eskalasi fear monger lagi sama persis seperti Orba. Praktik teror dan pembodohan publik ala otokrasi yang banal," tuturnya.
Perkembangan teknologi membuat penyebaran narasi yang memicu kepanikan menjadi jauh lebih cepat dibanding masa lalu.
Algoritma media sosial dinilai berperan dalam memperluas jangkauan informasi yang mengandung unsur ketakutan sehingga lebih mudah menjangkau masyarakat luas.
Lebih lanjut, Abe bilang terjadi pertemuan antara kepentingan kekuasaan dan logika bisnis platform digital yang sama-sama diuntungkan oleh tingginya perhatian publik terhadap isu-isu yang memancing emosi.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat warga rentan terjebak dalam arus informasi yang terus memproduksi rasa cemas dan ketakutan.
"Teknologi digital mempercepat transmisi 'fear monger' itu. Otokrasi negara bertemu otokrasi korporasi platform membuat warga terkepung gelombang narasi double otokrasi," tandasnya.
Di tengah maraknya penyebaran informasi terkait begal pocong, Abe mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menerima begitu saja setiap informasi yang beredar di media sosial.
Sikap kritis diperlukan agar publik tidak terjebak dalam narasi yang sengaja dibangun untuk menciptakan kepanikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan masyarakat sipil sebagai benteng terhadap berbagai bentuk penyebaran ketakutan di ruang publik.
Solidaritas dan kemampuan masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi menjadi faktor penting dalam memutus rantai kepanikan massal.
"Perkuat konsolidasi masyarakat sipil, agar tidak termakan fear monger," tegasnya.
Ia turut menaruh perhatian pada peran media massa dalam menyikapi fenomena tersebut.
Ia menilai jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi secara proporsional dan tidak ikut memperbesar narasi yang dapat memperkuat kepanikan publik.