Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
Politisi PDIP, Guntur Romli. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Politisi Guntur Romli mengkritik Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan dana APBN senilai Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban.
  • Guntur Romli menyatakan kurban merupakan ibadah pribadi yang harus menggunakan harta sendiri, bukan dana negara atau lembaga.
  • Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo pada Iduladha 2026 tersebut dianggap tidak memiliki landasan syariat yang kuat.

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melontarkan kritik tajam terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Iduladha tahun ini dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengadaan sapi kurban Prabowo tersebut disebut menelan biaya hingga Rp100 miliar.

Guntur Romli menegaskan bahwa secara prinsip syariat, ibadah kurban atau udhiyah adalah ibadah yang bersifat personal dan melekat pada individu, bukan instansi atau negara.

Oleh karena itu, ia menilai penggunaan dana publik untuk tujuan tersebut tidak tepat secara hukum Islam maupun tata kelola anggaran.

"Mengapa kurban tidak bisa pakai dana APBN? Karena kurban adalah ibadah pribadi. Bersumber dari dana pribadi, tidak bisa di-atasnamakan lembaga, apalagi atas nama negara. Karena itu, kurban tidak bisa mengambil dana dari APBN," ujar Guntur Romli dalam keterangannya melalui unggahan video di Instagramnya yang diperbolehkan dikutip Suara.com, Rabu (27/5/2026).

Guntur menjelaskan lebih lanjut mengenai batasan dalam khazanah fikih Islam.

Menurutnya, aturan mengenai jumlah orang dalam berkurban sudah sangat jelas, yakni satu ekor kambing untuk satu individu, dan satu ekor sapi untuk maksimal tujuh orang yang berpatungan dengan harta pribadi mereka.

Ia menekankan bahwa jika penyembelihan hewan dilakukan atas nama lembaga atau menggunakan dana kolektif yang bukan milik pribadi, maka statusnya bukan lagi ibadah kurban.

"Tidak bisa atas nama lembaga. Itu sudah aturannya. Kalau atas nama lembaga, hewan yang disembelih tetap halal dikonsumsi, tapi dinilai sebagai sedekah biasa, bukan ibadah kurban," tegasnya.

baca juga

Untuk memperkuat argumennya, Guntur mengutip pandangan dari ulama-ulama besar lintas mazhab.

Ia merujuk pada Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab (mazhab Syafi'i) yang menyatakan bahwa kurban disyaratkan berasal dari harta pribadi pengurban, bukan harta kolektif yang kepemilikannya tidak tunggal.

Selain itu, ia juga menyitir pandangan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (mazhab Hanbali) yang mempertegas bahwa tidak sah berkurban dari harta orang lain tanpa izin eksplisit dari pemiliknya.

Di akhir pernyataannya, Guntur mengingatkan bahwa dana APBN adalah harta publik yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menggunakan dana tersebut untuk melaksanakan ibadah yang secara hukum agama bersifat individual dianggap tidak memiliki landasan syar'i yang kuat.

"Dana APBN adalah harta publik. Rakyatlah pemilik sahnya. Menggunakannya untuk berkurban atas nama lembaga negara atau atas nama kepresidenan tanpa mandat eksplisit dari rakyat tidak memiliki landasan syar’i," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik setelah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 2026.

Sebanyak 598 ekor sapi kurban didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, 500 ekor sisanya disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat.

Tak main-main, sapi yang dipilih merupakan ras unggul seperti Simmental, Limousin, Angus, hingga Belgian Blue dengan bobot jumbo mulai dari 800 kilogram hingga 1,3 ton yang dibeli dari peternak lokal.

Namun, langkah Prabowo Subianto membeli ribuan sapi kurban memicu diskusi hangat lantaran anggaran yang digunakan berasal dari APBN, bukan kantong pribadi.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp100 miliar melalui pos bantuan presiden untuk kemasyarakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:13 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×