- Sejumlah calon jemaah melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 atas dugaan penipuan umrah.
- Pelapor berinisial NN melaporkan pemilik travel, Ahmad Syah Farhan, karena gagal memberangkatkan jemaah meski pembayaran telah dilunasi sejak Maret.
- Kasus ini mencakup kerugian ratusan juta rupiah akibat manajemen keuangan internal buruk serta kegagalan perusahaan memenuhi janji pengembalian dana.
Suara.com - Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan usai gagal berangkat.
Para korban mengaku kecewa lantaran janji pemberangkatan hingga pengembalian dana tidak kunjung terealisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada Kamis, 28 Mei 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Budi mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat oleh seseorang berinisial NN, yang merasa dirugikan karena tidak diberangkatkan sesuai jadwal meski sudah melakukan pelunasan pembayaran.
Pelapor disebut telah menyetorkan sejumlah uang untuk kebutuhan keberangkatan umrah kepada pihak travel.
“Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF (Ahmad Syah Farhan) karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” jelas Budi.
ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan serta mengumpulkan barang bukti dari para korban.
Sementara itu, perwakilan jemaah bernama Joko Setyo Pramuji mengaku laporan polisi dibuat setelah para korban menganggap proses mediasi dengan pihak travel tidak ada hasil.
Para jemaah juga merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan yang terus tertunda.
“Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas,” ujar Joko.
Joko menuturkan, sejumlah jemaah yang seharusnya berangkat sejak Maret 2026 hingga periode Juni-Agustus gagal diberangkatkan dan hingga kini belum mendapat kepastian keberangkatan.
Ia menyebut Direktur Utama sekaligus pemilik PT Hanania, Ahmad Syah Farhan telah mengakui adanya persoalan keuangan internal perusahaan yang membuat jemaah gagal berangkat sesuai jadwal.