PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
Kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga (kanan) di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Faqih)
  • Penasihat hukum PT PMM membantah tuduhan tidak kooperatif terkait penolakan pembukaan segel 15 kontainer di Batam.
  • Perusahaan mengeklaim pembukaan segel oleh TNI AL dilakukan tanpa prosedur hukum resmi dan bersifat sewenang-wenang.
  • PT PMM menyerahkan dokumen legalitas ke Kejaksaan Agung guna membantah tuduhan penyelundupan mineral ilegal dan radioaktif.

Suara.com - Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, menanggapi tudingan bahwa pihaknya tidak kooperatif karena tidak mengizinkan pembukaan segel 15 kontainer milik perusahaan tersebut.

Ia mengatakan pembukaan segel 15 kontainer milik kliennya harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan berdasarkan kecurigaan semata.

“Itu bukanlah merupakan tindakan yang tidak kooperatif. Kami hanya ingin pembukaan segel itu dilakukan secara benar dan sesuai prosedur hukum,” kata Poltak kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

“Pembukaan segel barang ekspor tidak boleh sembarang dilakukan, harus berdasarkan mekanisme hukum yang benar dan dilakukan oleh yang berwenang, jangan asal dibuka, ada curiga langsung buka,” imbuhnya.

Diketahui, pembukaan 15 kontainer milik PT PMM dilakukan oleh anggota TNI AL. Tindakan tersebut dinilai Poltak sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan sangat arogan.

Menurut Poltak, pembukaan segel dilakukan tanpa surat perintah penyidikan, tanpa surat dari pengadilan, serta tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak perusahaan.

“Semoga persoalan ini kita sikapi dengan bijak, negara kita negara hukum, semua tindakan hukum harus dilakukan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Di samping itu, Poltak juga membantah tudingan bahwa kliennya telah menyelundupkan barang tambang ilegal.

Ia menegaskan PT PMM hanya mengekspor mineral ilmenit yang telah lolos uji laboratorium sebanyak dua kali oleh PT Sucofindo dan Bea Cukai, serta telah memperoleh persetujuan ekspor dari Bea Cukai.

Sebelumnya, PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan berbagai dokumen perizinan perusahaan terkait dugaan penyalahgunaan dokumen hasil tambang.

Kuasa hukum PT PMM menyatakan kedatangan mereka juga untuk membantah tudingan terkait penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif melalui ekspor 15 kontainer dari Batam, Kepulauan Riau.

“Kita makanya datang ke sini untuk menyangkal dan juga menolak tuduhan tersebut. Tuduhan itu adalah tuduhan fitnah, tuduhan itu adalah tuduhan yang tidak berdasar, dan tuduhan itu adalah sangat merugikan kami sebagai perusahaan," kata Poltak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (29/5/2026).

Ilustrasi kontainer (Pixabay/skeeze)
Ilustrasi kontainer (Pixabay/skeeze)

Poltak mengatakan pihaknya membawa sekitar 20 dokumen yang berkaitan dengan legalitas perusahaan dan dokumen ekspor.

Dokumen tersebut meliputi surat izin usaha industri, UKL-UPL, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan dokumen kepabeanan terkait 15 kontainer yang sempat diperiksa aparat.

Poltak menuturkan bahwa sebelum ekspor dilakukan, material milik PT PMM telah diuji laboratorium oleh PT Sucofindo sebagai lembaga survei yang ditunjuk pemerintah.

Menurutnya, hasil pengujian tersebut sekaligus membantah tudingan adanya kandungan radioaktif dalam material ekspor yang dimaksud.

“Hasil daripada PT Sucofindo ini tidak ada di situ,” kata Poltak.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan hasil uji material yang dilakukan secara autentik.

“Tim penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan muatan material yang diuji secara otentik,” ujar Barita saat dikonfirmasi, Jumat.

Barita menuturkan PT PMM sempat menolak ketika dilakukan proses pengujian material yang berada di dalam kontainer.

“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif

Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 05:05 WIB

Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026

Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:51 WIB

Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi

Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:05 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Terkini

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB