Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. [Suara.com/Lilis Varwati]
baca 10 detik
  • Wamen PPPA Veronica Tan menegaskan korban perundungan berusia 6 tahun di Jakarta Pusat berhak mendapatkan ganti rugi restitusi.
  • Restitusi adalah kewajiban pelaku atau pihak bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian fisik serta psikis korban.
  • Aturan mengenai pemberian restitusi bagi anak korban tindak pidana telah dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017.

Menurut Veronica, hak tersebut dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan restitusi bagi anak korban tindak pidana, termasuk korban kekerasan fisik maupun psikis.

"Apabila terduga pelaku merupakan anak, pembayaran restitusi menjadi tanggung jawab orangtuanya," ujar Veronica dalam keterangan resmi.

Selain itu, keluarga korban juga memiliki peluang menempuh jalur ganti rugi terhadap pihak lain yang diduga lalai sehingga turut menyebabkan kerugian pada korban.

"Orangtua korban juga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola fasilitas publik apabila terbukti terdapat kelalaian dalam membiarkan kabel beraliran listrik terbuka di area bermain anak," katanya.

Menurut Veronica, dampak yang dialami korban tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi mental dan emosional anak dalam jangka panjang.

"Kasus ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa korban menunjukkan gejala ketakutan dan histeria ketika berinteraksi dengan orang lain di luar anggota keluarganya.

Karena itu, pemulihan korban membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, hingga tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam pendampingan anak.

Kementerian PPPA bersama UPT PPPA DKI Jakarta juga telah memberikan sejumlah layanan awal, termasuk pendampingan sosial, psikoedukasi, dan konsultasi hukum bagi keluarga korban.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar

HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:52 WIB

WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul

WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru

Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel

Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50 WIB

5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Vladimir Putin Ucapkan Selamat HUT ke-81 RI, Singgung Hubungan Terkini Moskow dan Jakarta

Vladimir Putin Ucapkan Selamat HUT ke-81 RI, Singgung Hubungan Terkini Moskow dan Jakarta

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Detik-detik Gempa Mengguncang Saat Upacara HUT RI di Ende, Peserta Berhamburan Selamatkan Diri

Detik-detik Gempa Mengguncang Saat Upacara HUT RI di Ende, Peserta Berhamburan Selamatkan Diri

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'

Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Kain Majun untuk Apa? Kenali Beragam Jenis dan Fungsinya

Kain Majun untuk Apa? Kenali Beragam Jenis dan Fungsinya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Dulu Laku 10 Dus Kini Sepi, Pedagang Asongan di Monas Curhat: Merdeka Tapi Bingung

Dulu Laku 10 Dus Kini Sepi, Pedagang Asongan di Monas Curhat: Merdeka Tapi Bingung

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×