- Ray Rangkuti menyatakan Indonesia sulit mengalami kudeta militer klasik namun terancam oleh fenomena kudeta merambat melalui penguasaan instrumen negara.
- Indonesia kini dinilai berada dalam fase militerisme di mana seluruh standar disiplin dan karakter masyarakat diukur menggunakan nilai-nilai militer.
- Ibnu Sina Chandranegara menyoroti celah struktural seperti bisnis TNI yang belum dialihkan dan lemahnya pengawasan parlemen terhadap anggaran serta doktrin pertahanan.
Lebih jauh, kata Ibnu, pengawasan parlemen yang lemah. Pengawasan DPR terhadap anggaran dan doktrin pertahanan masih bersifat prosedural-formal, bukan fungsional.
Ia memperingatkan, militer dengan basis ekonomi independen akan selalu memiliki daya tawar politik yang tidak proporsional.
Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Firdaus Syam Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, M. Reza Zaki Assoc Professor Hukum Bisnis dan Analis Militer Universitas Binus, Jaleswari Pramodhawardani Kepala Laboratorium Indonesia 2045, Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ibnu Sina Chandranegara Guru Besas Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, serta Gian Kasogi Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.
Sementara itu, peserta dalam diskusi tersebut berasal dari kalangan mahasiswa, peneliti, organisasi kepemudaan, perwakilan masyarakat sipil, dan masyakat umum.