Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka atas kasus impor ilegal puluhan ribu ponsel dan perlengkapan bayi dari China.
  • Tiga tersangka akan segera disidangkan, sedangkan satu tersangka berinisial TW masih dalam status daftar pencarian orang.
  • Polri menyita barang bukti senilai Rp253,07 miliar dan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri merampungkan penyusunan berkas perkara kasus dugaan impor handphone ilegal dari China.

Tiga tersangka dalam perkara tersebut segera menjalani persidangan, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial MT selaku Direktur PT TSL, TW selaku Direktur PT TSI, serta dua warga negara China berinisial DCP alias PR dan SJ.

"Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan importasi barang elektronik dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Ade menjelaskan, tiga tersangka, yakni MT, DCP alias PR, dan SJ, akan segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

Sementara itu, tersangka TW masih berstatus buron karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Menurut penyidik, TW diduga berperan memfasilitasi masuknya barang hasil impor ilegal ke wilayah pabean Indonesia.

Adapun DCP alias PR dan SJ diduga mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan impor ilegal, mulai dari pengadaan barang di luar negeri hingga distribusinya ke Indonesia.

Sementara itu, MT diduga berperan membantu pembuatan dan pengurusan dokumen agar barang impor dapat masuk ke kawasan pabean dan selanjutnya diedarkan di Indonesia.

baca juga

Untuk mempercepat proses penegakan hukum, penyidik memisahkan penanganan perkara keempat tersangka ke dalam berkas perkara yang berbeda.

Dalam penyidikan, Bareskrim menyita sekitar 50.000 unit telepon seluler iPhone dan Android beserta suku cadangnya dengan nilai sekitar Rp250 miliar.

Penyidik juga mengamankan sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi senilai sekitar Rp3 miliar.

Dengan demikian, total nilai barang bukti yang disita dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp253,07 miliar.

Ade menambahkan, penyidikan kasus penyelundupan tersebut turut berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Perkara penyelundupan ditangani penyidik Bareskrim, sedangkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi ditangani oleh Kortastipidkor sesuai kewenangannya," ujar Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB

5 Powerbank MagSafe iPhone 10.000mAh Terbaik, Dijamin Nggak Cepat Panas!

5 Powerbank MagSafe iPhone 10.000mAh Terbaik, Dijamin Nggak Cepat Panas!

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:50 WIB

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

×