- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di wilayah Solo Raya pada Jumat, 10 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan bupati terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
- Kelima pihak yang diamankan KPK telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk penyidikan.
Selanjutnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.
Sorotan besar juga muncul ketika KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang kemudian menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
KPK juga mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Edison.
Masih di Muara Enim, sejumlah aparatur sipil negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan dalam dugaan suap untuk mengubah opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Operasi berikutnya menyasar Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Hardy dalam perkara dugaan jual beli jabatan.
Sebelum OTT di Sukoharjo, KPK lebih dulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga menerima suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman, serta gratifikasi terkait pengisian jabatan dan pengadaan seragam sekolah senilai sekitar Rp3,5 miliar.
Dengan penangkapan Bupati Sukoharjo, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kembali bertambah. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.