Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersalaman sebelum memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (13/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI bertemu pada Senin (13/7/2026) untuk meredakan ketegangan antarlembaga terkait kasus Febrie Adriansyah.
  • Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta proses hukum kasus Febrie tetap berjalan profesional, objektif, dan transparan.
  • Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan pengawasan KPK serta Komisi III DPR RI guna menjaga kepercayaan publik.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan bahwa pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tidak boleh berhenti sebagai simbol meredakan ketegangan antarpenegak hukum.

Menurutnya, yang kini ditunggu publik adalah pembuktian bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah benar-benar berjalan secara profesional dan berintegritas.

Nasir menilai langkah Kapolri bersilaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Agung dan TNI merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah polemik berkepanjangan setelah mencuatnya kasus yang menyeret Febrie.

Menurut dia, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga soliditas antarpenegak hukum sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin membenturkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.

“Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Nasir menegaskan perhatian publik kini bergeser pada penanganan perkara yang menjerat Febrie.

Ia berharap pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung tidak mengurangi independensi maupun objektivitas proses hukum.

"Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febrie dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ungkap Nasir.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) sebelum mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Politikus PKS itu mengakui perkara tersebut sempat memunculkan pesimisme publik terhadap penegakan hukum.

baca juga

Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto ikut memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan baik sekaligus mengurai akar persoalan agar polemik serupa tidak kembali terulang.

Nasir juga menekankan bahwa sinergi antarpenegak hukum harus diiringi pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.

“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra”, katanya.

Kasus Febrie sebelumnya sempat memicu sorotan publik setelah muncul dinamika antara aparat penegak hukum, termasuk penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI dan kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.

Situasi tersebut memunculkan spekulasi terkait adanya konflik antarlembaga penegak hukum sebelum akhirnya Kapolri melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Panglima TNI untuk meredakan ketegangan.

Di sisi lain, perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie kini telah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.

Proses penanganannya disebut akan disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pengawasan Komisi III DPR RI. Menurut Nasir, pengawasan tersebut menjadi penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan mampu menjawab keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Terkini

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×