- Densus 88 menangkap seorang pelajar berinisial R di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) terkait temuan bom rakitan.
- Pelaku merakit bahan peledak secara mandiri menggunakan panduan daring setelah terinspirasi dari peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta.
- Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari pelaku dan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden.
Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial R terkait ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan di MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan benda yang diduga merupakan bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Pihak sekolah kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, R diduga merupakan pemilik barang-barang tersebut. Namun, aparat masih mendalami target yang diduga menjadi sasaran dari rencana aksi tersebut.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ujar Mayndra.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet. Ia juga mengaku terinspirasi oleh peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta yang terjadi pada 2025.
"Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik," kata Mayndra.
Dalam insiden ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Polisi juga telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti.
Mayndra menambahkan, pelaku mengaku bergabung dengan sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Berdasarkan pengakuannya, bom rakitan tersebut dibuat sendiri di rumah menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tandas Mayndra.