Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni
baca 10 detik
  • Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan perlunya evolusi strategi penindakan kejahatan SDA-LH yang kini terorganisasi melalui struktur korporasi kompleks.
  • Bareskrim Polri mendorong sinergi antarlembaga untuk membangun sistem basis data terpadu guna mempercepat deteksi dini kerusakan lingkungan.
  • Polri kini menerapkan pendekatan follow the money untuk menyita aset korporasi serta aktor intelektual sebagai bentuk penegakan hukum.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri kini tengah memperkuat barisan untuk menghadapi ancaman kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).

Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni selaku Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa strategi penindakan harus berevolusi seiring dengan semakin modernnya modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan lingkungan.

Dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang digelar oleh Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Irhamni memaparkan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini jauh lebih kompleks.

Kejahatan di sektor ini tidak lagi sekadar aksi lapangan yang sederhana, melainkan sudah melibatkan struktur organisasi yang rapi dan dukungan finansial yang kuat dari korporasi.

"Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini," ujar Irhamni sebagaimana dilansir Antara.

Membangun Basis Data Terpadu

Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus perusakan alam adalah adanya ego sektoral di antara lembaga penegak hukum.

Irhamni menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kementerian terkait.

Menurutnya, kolaborasi ini harus diwujudkan dalam bentuk peleburan batasan birokrasi demi terciptanya sistem basis data terpadu yang dapat diakses bersama.

baca juga

"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegas Irhamni.

Langkah ini dinilai krusial untuk memetakan pergerakan mafia lingkungan yang seringkali berpindah-pindah wilayah dan memanfaatkan koordinasi yang lemah antarinstansi.

Dengan adanya data yang sinkron, deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

Incar Aset Korporasi

Pergeseran paradigma dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama. Bareskrim Polri tidak lagi hanya menyasar para pekerja atau operator di lapangan yang seringkali hanya menjadi "tumbal" dari sebuah kejahatan besar.

Fokus utama kini diarahkan pada aktor intelektual dan korporasi yang meraup keuntungan dari kerusakan ekosistem melalui pendekatan follow the money atau mengikuti aliran dana.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," imbuh dia.

Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih signifikan. Dengan menyita aset hasil kejahatan, negara tidak hanya menghukum pelaku secara fisik, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial yang selama ini digunakan untuk membiayai aktivitas ilegal tersebut.

Selain aspek finansial, Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga menekankan pentingnya penggunaan data ilmiah dalam proses hukum.

Ia mendorong agar hasil riset dari para akademisi dan ahli lingkungan diintegrasikan langsung ke dalam berkas penyidikan perkara.

Hal itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian di persidangan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.

"Kejahatan SDA-LH pada hakikatnya bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang sangat besar," terang Irhamni.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan aparat dalam memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, serta pemetaan spasial.

"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum akan bergerak dari sekadar menghukum pelaku menjadi strategi komprehensif untuk mencegah kejahatan lingkungan terus berulang," imbuh dia.

Menuju Ketahanan Ekologi 2026-2030

Menghadapi periode krusial 2026-2030, Bareskrim Polri menyadari bahwa kompetensi teknis aparat harus terus ditingkatkan.

Jika penegakan hukum tidak diperketat, kerusakan alam yang terjadi dikhawatirkan akan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki lagi (irreversible). Komitmen yang tegas menjadi harga mati dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk masa depan.

"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," tegas dia.

Brigjen Pol Muhammad Irhamni juga memberikan apresiasi tinggi terhadap forum Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030.

Materi yang disampaikan oleh para ahli, termasuk mantan pimpinan KPK dan akademisi, dinilai memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara di lapangan.

"Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

×