Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Melalui kolaborasi ini, Kemendagri dan KPK menyiapkan langkah penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk pembekalan bagi pemerintah daerah di 10 wilayah mulai pekan depan.
Tito mengatakan pembekalan akan menjangkau seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di daerah.
"Itu kira-kira rencana ke depan, mungkin mulai minggu depan dibagi ke 10 wilayah yang akan meng-cover seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia," kata Tito.
Ia menjelaskan pendekatan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara modern dengan memanfaatkan pembelajaran dari berbagai kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Pengalaman itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus memperkuat integritas.

"Kita sangat menekankan agar pendekatan modern, belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang sudah ditegakkan oleh aparat penegak hukum menjadi warning untuk memperkuat integritas masing-masing," ujarnya.
Tito menegaskan setiap kebijakan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Setiap kebijakan menggunakan APBD betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada masyarakat dan jangan berkompromi dengan tindak pidana korupsi," tegas Tito.
Dalam paparannya, Kemendagri memetakan korupsi di daerah sebagai persoalan yang tidak hanya dipengaruhi perilaku individu, tetapi juga dipicu lemahnya integritas yang bertemu dengan sistem pemerintahan yang masih mudah diintervensi.
Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan pencegahan melalui pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta penutupan celah yang berpotensi memicu penyimpangan.
Kemendagri menetapkan delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), proyek strategis daerah, hibah dan bantuan sosial, tata kelola sumber daya alam, pokok-pokok pikiran DPRD, dana desa, bantuan keuangan, serta program prioritas nasional di daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia mengatakan ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan terus meningkat. Namun, kualitas layanan yang diterima masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.
"Ekspektasi masyarakat soal layanan publik, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sangat tinggi. Tapi di sisi lain, realitanya masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pelayanan tersebut dengan baik," kata Setyo.