- Kebakaran hutan di Kubu Raya Kalimantan Barat hampir membakar permukiman warga pada Minggu 26 Juli 2026.
- Polres Kubu Raya bersama tim gabungan langsung mengevakuasi warga dan memadamkan api yang membesar akibat angin kencang.
- Berkat kolaborasi petugas dan masyarakat api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah penduduk tanpa korban jiwa.
Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris merembet ke permukiman warga di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.48 WIB. Kobaran api yang berada di dekat rumah penduduk membesar akibat tiupan angin kencang hingga memicu kepanikan warga.
Laporan kebakaran yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi warga, sekaligus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik kebakaran. Warga diminta segera meninggalkan rumah mereka karena asap tebal mulai menyelimuti kawasan permukiman dan dinilai membahayakan keselamatan.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta warga setempat. Api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke kawasan permukiman.
![Kebakaran hutan di Sumbar. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/22/23329-karhutla.jpg)
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, laporan awal diterima dari masyarakat melalui layanan darurat Polri 110.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Saat tiba di TKP, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga karena diperkuat hembusan angin. Personel kemudian mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengimbau warga meninggalkan rumah serta berkolaborasi bersama Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan warga melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke permukiman," jelas Ade.
Meski kobaran api telah dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Polres Kubu Raya turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan melalui Call Center Polri 110. Dengan pelaporan yang cepat, penanganan dapat dilakukan lebih dini sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan.