Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid
baca 10 detik
  • Pakar hukum Fahri Bachmid menyatakan Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 wajib dipatuhi untuk menghindari pembangkangan konstitusional dalam menetapkan kerugian negara.
  • Ekonom Vid Adrison menilai metodologi audit BPKP tidak konsisten dan menggunakan potensi asumsi, memicu perbedaan hasil pada beberapa kasus korupsi.
  • Polemik penghitungan kerugian BPKP mencakup kasus Chromebook, impor gula, dan pengadaan APD yang berpotensi mencederai kepastian hukum.

Suara.com - Polemik penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara korupsi mulai diungkap ke publik.

Selain persoalan konstitusional dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026, juga metodologi yang digunakan BPKP dinilai tidak memiliki standar dan kerap berubah-ubah.

Kesimpulan tersebut terangkum dari keterangan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid dan Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison. Kondisi tersebut jika tidak dievaluasi akan potensial menimbulkan ketidakpastian hukum.

Fahri Bachmid menilai Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 telah memberikan kejelasan konstitusional mengenai lembaga yang berwenang menetapkan kerugian keuangan negara.

Sebagai putusan lembaga penafsir tunggal konstitusi, putusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh lembaga negara.

Karena itu, menurut Fahri, mestinya tidak muncul penafsiran berbeda yang membuka ruang bagi lembaga lain untuk menetapkan kerugian negara di luar ketentuan konstitusi.

"Putusan MK merupakan parameter yuridis yang wajib dipatuhi. Tidak boleh ada lagi tafsir baru yang bertentangan dengan putusan tersebut," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Rabu (29/7).

Menurut Fahri, persoalan yang kini muncul bukan hanya soal kepatuhan terhadap putusan MK, tetapi juga potensi terjadinya pembangkangan konstitusional apabila aparat penegak hukum tetap mempertahankan tafsir yang berbeda.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan hasil audit lembaga selain BPK pasca Putusan MK berpotensi kembali dipersoalkan dalam proses peradilan. Lebih jauh, Fahri menilai Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 sesungguhnya merupakan momentum untuk membenahi sistem hukum pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

baca juga

Metodologi Audit

Sedangkan Vid Adrison menyorioti metode yang digunakan BPKP belum memiliki standar yang konsisten sehingga menghasilkan angka kerugian yang berbeda pada perkara yang memiliki karakteristik serupa.

Perbedaan itu, menurut Vid, memperlihatkan belum adanya metodologi yang dapat diuji secara objektif.

"Saya melihat ada persoalan metodologi. Dalam beberapa kasus hasil perhitungannya berbeda dengan hasil pemeriksaan BPK. Ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan yang mendasar," katanya.

Vid mencontohkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Menteri Nadiem Makarim.

Dalam perkara tersebut, hasil pemeriksaan BPK disebut tidak menemukan persoalan sebagaimana yang kemudian dihitung oleh BPKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:17 WIB

Tak Hanya Bahayakan Aset Negara, Gugatan PLK Pada Kemenkum Dinilai Salah Alamat

Tak Hanya Bahayakan Aset Negara, Gugatan PLK Pada Kemenkum Dinilai Salah Alamat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:30 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

×