Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral
Dosen Fakultas Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono atau yang akrab disapa Iyik. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Dosen UGM Sri Wiyanti Eddyono menyatakan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia mengalami kegagalan sistemik karena lemahnya perlindungan negara.
  • Keberadaan Satgas PPKS di berbagai perguruan tinggi dinilai tidak efektif serta hanya menjadi formalitas untuk menjaga reputasi institusi kampus.
  • Perubahan iklim serta pembakaran hutan yang memicu kemiskinan ekstrem pada 2030 memperparah kerentanan perempuan dan anak secara sistematis.

Suara.com - Penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) di Indonesia dinilai masih mengalami kegagalan sistemik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Wiyanti Eddyono, menyebut bahwa negara dan bahkan lembaga pendidikan tinggi belum mampu memberikan perlindungan nyata. Keduanya justru mereproduksi akar ketidakadilan di tengah masyarakat.

"Isu kekerasan berbasis gender adalah reproduksi dari sistem dan struktur yang sangat kompleks," kata Iyik sapaan akrabnya dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026).

Ia membeberkan bahwa budaya patriarki kini berpadu erat dengan kebijakan negara yang bias gender. Akibatnya, angka kekerasan terus melonjak tajam hingga mencapai tahap mengkhawatirkan.

Merujuk pada data nasional, sekitar satu dari empat perempuan atau 25 persen populasi perempuan Indonesia usia 15-64 tahun tercatat pernah mengalami kekerasan, termasuk bentuk ekstrem seperti femisida hingga kekerasan dalam konflik agrarian.

"Implementasinya sangat buruk, lemah sekali, dan berimplikasi pada sangat sedikit korban yang melaporkan kasusnya," ujarnya.

Meskipun Indonesia sudah memiliki instrumen legal seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), efektivitasnya di lapangan dinilai sangat rendah.

Penegakan hukum yang rapuh membuat penanganan kasus jalan di tempat dan menimbulkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat.

"Akar masalah lain yang disasar adalah dengan jumlah kekerasan yang tinggi, tidak ada strategi pencegahan yang sistematis oleh negara," imbuhnya.

Pemerintah dinilai tidak memiliki arah prioritas dan strategi pencegahan yang terstruktur.

Absennya langkah konkret dari negara membuat data kasus kekerasan terus membengkak dari tahun ke tahun tanpa ada intervensi yang mampu memutus mata rantai masalah tersebut.

baca juga

Sorotan tajam tak hanya diarahkan kepada pemerintah, tetapi juga sektor pendidikan tinggi.

Institusi kampus dinilai pasif dan belum menempatkan isu kekerasan gender sebagai persoalan mendesak. Padahal lingkungan akademis merepresentasikan realitas sosial yang ada di masyarakat.

"Satgas PPKS di seluruh kampus hampir semua sudah ada, tapi kualitas penanganannya sangat lemah," tegasnya.

Keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai perguruan tinggi dianggap sebatas formalitas.

Dalam praktiknya, penanganan kasus kerap dibayang-bayangi oleh dorongan mendesak untuk menjaga reputasi dan nama baik kampus ketimbang pemenuhan keadilan bagi korban.

"Kecenderungan kasus-kasus hanya mungkin ditangani kalau terjadi viral," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×