Jalur Hauling PSN Kolaka Dipalang, Pendapatan Warga Lokal Terancam Lumpuh

Galih Prasetyo

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:15 WIB
Jalur Hauling PSN Kolaka Dipalang, Pendapatan Warga Lokal Terancam Lumpuh
Jalur Hauling PSN Kolaka Dipalang, Pendapatan Warga Lokal Terancam Lumpuh [Istimewa]
baca 10 detik
  • PT TRK melakukan pemblokiran jalan hauling di kawasan PT IPIP Kolaka yang mengancam perekonomian warga lokal.
  • Masyarakat Adat Mekongga meminta penyelesaian sengketa lahan dilakukan lewat jalur hukum agar tidak merugikan pekerja.
  • Polres Kolaka mengimbau pihak terkait menahan diri karena perkara sengketa lahan sedang ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Suara.com - Pemblokiran jalan hauling di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai berpotensi mengganggu perekonomian warga lokal.

Aksi pemalangan yang disebut dilakukan PT TRK tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas operasional kawasan industri dan mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut.

Koordinator Masyarakat Adat Mekongga, Djabir Teto Lahukuwi, mengatakan pemblokiran akses hauling dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas industri.

Menurutnya, penghentian operasional jalan hauling tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pekerja lokal, termasuk para sopir truk yang memperoleh pendapatan dari sistem retase.

"Tidak boleh dilakukan pemalangan itu, karena otomatis akan terhalang itu tentang aktivitas yang berjalan. Termasuk juga tenaga kerja, khususnya orang-orang lokal yang sudah bekerja, seperti sopir-sopir truk yang kehilangan pendapatan retase akibat operasional terhenti," kata Djabir.

Djabir menilai apabila PT TRK memiliki klaim atau hak atas tanah yang digunakan sebagai akses jalan hauling, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Ia meminta pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi menghambat aktivitas industri dan merugikan masyarakat.

"Kalau memang merasa ada hak atas tanah di situ, silakan dorong ke jalur hukum melalui gugatan perdata ke pengadilan atau pelaporan resmi," tegasnya.

Menurut Djabir, penyelesaian melalui jalur hukum dinilai lebih tepat untuk menentukan status dan kepemilikan lahan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat menghormati keputusan yang nantinya ditetapkan melalui proses hukum.

baca juga

Djabir juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aksi pemblokiran jalan hauling di kawasan PSN.

Ia menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat menghambat aktivitas operasional maupun berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Aparat keamanan harus bertindak tegas, tidak boleh ada pembiaran hal-hal seperti itu terjadi," ujar Djabir.

Ia berharap persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Terlebih, aktivitas kawasan industri juga berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat lokal.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka AKP Fernando Oktobe mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa untuk menahan diri.

Menurut Fernando, perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara sehingga seluruh pihak diminta mempercayakan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Masalah ini sedang berjalan di Polda Sultra, baik PT TRK sebagai pelapor maupun terlapor. Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan memercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian," ujar Fernando.

Polisi, kata dia, juga fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi jalan hauling. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya tindak pidana baru akibat perselisihan yang terjadi.

Fernando mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan provokatif selama proses hukum berlangsung.

"Kami mengajak masing-masing pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memicu tindak pidana baru," katanya.

Terkait status dan keabsahan lahan yang menjadi objek sengketa, Fernando menegaskan hal tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

"Mengenai keabsahan status lahan, biarkan aparat penegak hukum yang memutuskan, baik melalui proses pidana maupun perdata," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule

2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:38 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

DPR | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:44 WIB

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×