Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

M Nurhadi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
Suasana Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, mengalami perdebatan alot mengenai mekanisme pemilihan pimpinan.
  • Majelis persidangan menggelar pemungutan suara pada Sabtu (29/8/2026) karena musyawarah mufakat gagal mencapai titik temu.
  • Hasil voting dengan 401 suara setuju mengubah mekanisme pemilihan ketua umum menjadi sistem AHWA.

Suara.com - Pelaksanaan Sidang Pleno III dalam pergelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai dinamika perdebatan yang sangat alot.

Perhatian utama ribuan muktamirin dari berbagai daerah tertuju pada perumusan tata tertib dan penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Setelah melalui proses musyawarah yang panjang dan gagal mencapai titik temu untuk mufakat, majelis persidangan akhirnya mengambil jalan tengah berupa pemungutan suara (voting).

Dinamika persidangan mulai memanas ketika para peserta membahas rancangan dari Komisi D atau Komisi Organisasi. Para perwakilan cabang dan wilayah terbelah menjadi dua pandangan besar dalam menentukan metode pemilihan pucuk pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Opsi A mengusulkan agar NU tetap mempertahankan pola pemilihan langsung (one man one vote) seperti yang dipraktikkan pada beberapa muktamar sebelumnya.

Dalam skema ini, para utusan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menggunakan hak suaranya secara mandiri di bilik suara untuk menentukan sosok Ketua Umum.

Sementara itu, Opsi B menawarkan sistem pemilihan berjenjang melalui mekanisme perwakilan kiai sepuh, yakni Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Perbedaan prinsip antara mempertahankan demokrasi langsung atau mengembalikan proses pemilihan kepada musyawarah para ulama ahli ini membuat suasana sidang sempat tegang. Mengingat para peserta terus bersikukuh pada argumen masing-masing, pimpinan sidang terpaksa mengambil keputusan tegas untuk menghindari kebuntuan total (deadlock).

"Karena tidak tercapai mufakat, maka kita putuskan untuk melakukan voting," tegas Pimpinan Sidang Nuh di arena Muktamar NU, Sabtu (29/8/2026).

baca juga

Pasca pengetukan palu keputusan tersebut, sidang dihentikan sementara waktu guna memberi ruang bagi panitia untuk menyiapkan instrumen logistik pemungutan suara secara memadai.

"Sidang dikors sementara, nanti akan kita lanjutkan pada pukul 19.00 WIB," lanjut Nuh.

Hasil Voting Menangkan Sistem AHWA

Memasuki agenda pemungutan suara pada malam harinya, para peserta Muktamar ke-35 NU akhirnya memberikan keputusan bersejarah. Mayoritas utusan menyepakati perubahan haluan dari sistem pemilihan langsung menjadi sistem musyawarah AHWA.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, merinci hasil akhir dari perhitungan suara yang melibatkan ratusan perwakilan cabang dan wilayah dari seluruh penjuru Indonesia hingga perwakilan luar negeri. Keputusan ini secara otomatis menggugurkan wacana pemilihan langsung untuk suksesi kepemimpinan berikutnya.

"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, dilansir Antara, Minggu (30/8/2026).

Prosedur Baru Penentuan Ketua Umum PBNU

Dengan disahkannya mekanisme AHWA, tata cara suksesi kepemimpinan Tanfidziyah PBNU akan mengalami perubahan format yang lebih ketat dan terstruktur.

Pada tahapan penjaringan awal, setiap perwakilan PWNU, PCNU, serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) diizinkan untuk mengusulkan maksimal lima nama kandidat bakal calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh usulan nama tersebut nantinya akan dikumpulkan oleh panitia untuk masuk ke tahap tabulasi. Lima figur dengan perolehan dukungan terbanyak akan melaju ke tahap krusial berikutnya.

Namun, kelanjutan proses penjaringan ini sangat bergantung pada suksesi Rais A'am, karena penetapan jabatan Rais A'am merupakan syarat mutlak sebelum perdebatan mengenai calon Ketua Umum dimulai.

Lima kandidat teratas hasil tabulasi wajib diajukan kepada Rais A'am terpilih. Calon-calon yang berhasil mengantongi persetujuan secara tertulis dari Rais A'am barulah akan diserahkan kepada tim AHWA. Tim khusus ini selanjutnya akan bermusyawarah untuk menetapkan satu figur Ketua Umum PBNU definitif.

Rencananya, sisa ketentuan teknis mengenai detail mekanisme pemilihan ini akan dirampungkan dalam sesi persidangan Minggu pagi, sehingga seluruh agenda Muktamar yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Nasaruddin Umar Tak Ikut Bursa Ketum PBNU, Pengamat: Momentum Jaga Independensi NU

Nasaruddin Umar Tak Ikut Bursa Ketum PBNU, Pengamat: Momentum Jaga Independensi NU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×