- Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal demonstrasi masyarakat pada 27 Agustus 2026.
- Hendardi mendesak Polri untuk menindak tegas ormas yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap para demonstran.
- Polri diminta mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi tanpa pandang bulu secara transparan.
Suara.com - Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengapresiasi Polri yang disebutnya berhasil mengawal dan menjaga proses penyampaian pendapat masyarakat dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini termasuk aksi 27 Agustus 2026 lalu.
Namun, Hendardi meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas elemen ormas atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap demonstran atau massa yang sedang menyampaikan aspirasi.
"Berkaitan dengan aksi demonstrasi belakangan ini, perlu diapresiasi kinerja Kepolisian yang relatif lebih baik dalam mengawal dan menjaga proses penyampaian pendapat masyarakat dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini dibandingkan dengan penanganan demonstrasi pada akhir Agustus tahun lalu yang menimbulkan korban, baik di sisi masyarakat maupun petugas," ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat (4/8/2026).
Menurut dia, pendekatan profesional, proporsional, dan menghormati hak konstitusional warga harus dipertahankan Polri.
Namun, apresiasi tersebut harus diikuti dengan ketegasan terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap demonstran, siapa pun pelakunya.
"Polisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan ruang publik atau menjalankan semacam “mekanisme jalanan” untuk menghadapi warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya," tegasnya.
Dia juga mendesak kepolisian harus mengusut secara serius bagaimana dan mengapa elemen ormas atau kelompok tertentu dapat terlibat dalam pengamanan atau penanganan aksi demonstrasi.
Jika keterlibatan tersebut memang terorganisasi, kata dia, publik berhak mengetahui siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, dan untuk kepentingan apa.
"Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Polisi harus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi, atau bahkan menjadi aktor intelektual di balik mobilisasi tersebut," tutur dia.
"Dalam setiap aksi massa besar memang selalu ada kemungkinan penyusupan atau pihak yang datang kemudian untuk menunggangi situasi. Karena itu, kerusuhan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi seluruh massa demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai," ujarnya menambahkan.
Selain itu, kepolisian juga harus memastikan pengungkapan seluruh kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.
Di mana polisi memiliki instrumen penyelidikan, termasuk rekaman CCTV, video masyarakat, jejak digital, dan keterangan saksi.
Hendardi bilang, rilis sketsa wajah terduga pelaku, tidak perlu dibaca sebagai tanda bahwa polisi kehilangan petunjuk. Sebaliknya, hal itu dapat menunjukkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan berbagai informasi sedang dikembangkan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Yang ditunggu publik bukan sekadar sketsa, melainkan siapa pelakunya, apa motifnya, dari mana mereka datang, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan tersebut. Jika memang ada kelompok tertentu yang terlibat, ungkap berdasarkan bukti. Sebaliknya, jangan pula ada kelompok yang dikambinghitamkan jika tidak terbukti," jelas dia.
Hendardi juga menilai, diduga ada pola berulang antara aksi Agustus 2025 dan aksi 2026, seperti adanya keterlibatan ormas, munculnya massa perusuh, dan jatuhnya korban dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius.