- Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal demonstrasi masyarakat pada 27 Agustus 2026.
- Hendardi mendesak Polri untuk menindak tegas ormas yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap para demonstran.
- Polri diminta mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi tanpa pandang bulu secara transparan.
Menurut dia, publik juga tidak boleh buru-buru menunjuk pihak tertentu sebelum tersedia bukti, tetapi dugaan adanya penyusupan atau penunggang aksi tidak boleh pula diabaikan.
"Jika ditemukan pihak yang mengorganisasi, membiayai, atau memprovokasi kerusuhan, Kepolisian harus mengungkapnya sampai ke aktor intelektual. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Tidak boleh ada hambatan, termasuk hambatan politik elite, yang menyebabkan proses hukum berhenti atau hanya menyasar pelaku di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendardi mengatakan, hal lain yang juga mesti disoroti adalah gejala militerisme yang menggunakan kedok sipil.
Jika organisasi sipil digunakan sebagai instrumen untuk menghadapi rakyat dengan kekerasan dan pendekatan koersif, kata dia, hal tersebut merupakan preseden yang sangat berbahaya bagi demokrasi.
Lebih lanjut Hendardi mengatakan, Indonesia memiliki sejarah politik yang kelam mengenai penggunaan kekuatan sipil untuk kepentingan kekuasaan, terutama melalui instrumentasi Pam Swakarsa pada masa transisi Reformasi.
"Jangan sampai pola lama tersebut muncul kembali dalam bentuk baru, seragamnya sipil, organisasinya diklaim sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi wataknya koersif dan digunakan untuk menghadapi rakyat. Negara hukum tidak boleh menyerahkan pengendalian ruang demokrasi kepada kelompok-kelompok sipil yang bertindak dengan cara kekerasan," jelasnya.
Pemerintah dan kepolisian, kata Hendardi harus memastikan jalanan tidak berubah menjadi ruang pertarungan antarkelompok yang mengorbankan hak konstitusional warga.
Dia menegaskan aksi demonstrasi adalah hak warga negara, sedangkan kekerasan adalah tindakan yang harus diproses berdasarkan hukum.
"Karena itu, negara harus membedakan secara tegas antara massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan pihak yang sengaja menciptakan kekacauan. Jangan sampai segelintir orang merusak legitimasi aksi damai dan aspirasi warga. Jangan pula premanisme mengalahkan kebebasan sipil, dan jangan biarkan militerisme kembali hadir dengan berkedok sipil," pungkas Hendardi.