Diterapkan Tahun Ini, Korlantas Tegaskan Tak Ada Biaya untuk Ganti Pelat Nomor Warna Dasar Putih

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 20 Mei 2022 | 10:34 WIB
Diterapkan Tahun Ini, Korlantas Tegaskan Tak Ada Biaya untuk Ganti Pelat Nomor Warna Dasar Putih
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor [Shutterstock]

Suara.com - Korlantas Polri segera menerapkan kebijakan pelat nomor warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Adapun pelaksanaan dilakukan secara bertahap.

"Nanti diberlakukan mulai tahun ini. Namun belum semuanya," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari Korlantas Polri.

Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat. Sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.

Ilustrasi plat nomor kendaraan - cara mendapatkan pelat putih motor baru (Pixabay/ThreeMilesPerHour)
Ilustrasi pelat nomor kendaraan  (Pixabay/ThreeMilesPerHour)

"Kendaraan ganti pelat lima tahunan dan kendaraan baru. Jadi, bertahap ini yang akan mendapatkan pelat nomor putih," jelasnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus menekankan bahwa tidak ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan.

"Tidak ada, sama saja. Saat menggunakan pelat hitam keluar biaya, tidak? Nah, aturannya sama saja seperti penggunaan pelat hitam," tandasnya.

Perubahan warna dasar pelat nomor polisi itu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Beleid berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor atau ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.

Lalu, kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum; merah, tulisan putih untuk ranmor instansi pemerintah; dan hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan terpusat oleh Korlantas Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:09 WIB

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:13 WIB

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:07 WIB