Suara.com - Dua peneliti BRIN, Zulfika Satria Kusharsanto dan Agus Sucipto menilai bahwa memperbanyak stasiun pengisian baterai dan memberi insentif untuk pengguna bisa memupuk industri mobil listrik di Indonesia. Berikut uraian mereka:
Presiden Joko Widodo menargetkan pada 2025 akan ada 2 juta kendaraan listrik di Indonesia.
Pemerintah Indonesia menaruh harapan besar pada penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya menuju Indonesia Nol Emisi Karbon 2060 dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak. Masalahnya, jumlah stasiun pengisian baterai listrik dan insentif bagi pengguna masih sangat terbatas.
Berkaca dari studi di Norwegia sebagai salah satu negara tersukses di dunia dalam penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, peran infrastruktur tempat pengisian baterai ternyata cukup besar dalam mempromosikan pengunaan kendaraan listrik kepada masyarakat.
Riset yang menganalisis kemajuan mobil listrik pada periode 2009-2019 di negara tersebut menunjukkan penempatan pos pengisian baterai listrik di suatu daerah mampu mendorong tingkat kepemilikan kendaraan listrik hingga lebih dari 200%. Pertumbuhan ini tercapai dalam kurun waktu 5 tahun setelah pemasangan unit pengisian baterai listrik.
Bahkan meski fasilitas pengisian baterai di rumah (home charging) sudah tersedia, keberadaan tempat pengisian baterai tetap dianggap sebagai stimulus peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Jika Indonesia mau memperbanyak mobil listrik, maka stasiun pengisian baterai listrik harus diperbanyak. Penggunanya juga harus mendapatkan insentif yang menarik.
Tren dan realisasi target penggunaan kendaraan listrik
Upaya pengembangan kendaraan listrik sebenarnya sudah dimulai bahkan sejak satu dekade lalu.
Baca Juga: Lima Carmaker Jepang Berkolaborasi Ekosistem EV di Bali, Ini Teknologi Mobil Listrik Mitsubishi
Kini pemerintah terlihat semakin berambisi sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.
Yang menarik, peraturan tersebut kini juga mengatur penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan insentif KBLBB. Strategi tersebut tepat mengingat penyediaan infrastruktur merupakan salah satu elemen pembentuk ekosistem KBLBB.
Dilihat dari realisasi angkanya, sebenarnya pertumbuhan jumlah kendaraan listrik memang terus bergerak naik. Data Kementerian Perhubungan, per Maret 2022, menunjukkan jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia mencapai 16.060 unit. Ini terdiri dari mobil roda empat, sepeda motor, truk, dan bus.
Angka tersebut naik 74% dari Agustus 2021 yang berjumlah 9.192 unit. Sedangkan jumlah stasiun pengisian baterai listrik per Februari 2022 mencapai 267 unit di 195 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia baik di SPBU, gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, maupun rest area jalan tol.
Namun, angka-angka tersebut sebetulnya masih cukup jauh jika dibandingkan dengan target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN). Menurut RUEN, pada 2025 ditargetkan akan ada 2.200 unit kendaraan listrik roda 4 dan 2,1 juta unit kendaraan listrik roda 2 yang digunakan masyarakat.
Sedangkan menurut GSEN akan ada 10 juta mobil listrik dan 12 juta motor listrik pada 2030.