Apa Selanjutnya? Kebijakan ini berpotensi menjadi role model nasional.
Bayangkan jika seluruh Indonesia mengadopsi sistem serupa - betapa banyak waktu, energi, dan sumber daya yang bisa dihemat.
Ini bukan sekadar efisiensi administratif, tapi transformasi fundamental dalam cara pemerintah melayani rakyatnya.
Tips Cerdas:
- Pantau terus pengumuman resmi dari Samsat setempat
- Siapkan dokumen pribadi yang diperlukan
- Manfaatkan kemudahan ini dengan tetap tertib administrasi
Kesimpulan: Inisiatif Dedi Mulyadi ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi bisa berubah menjadi lebih baik. Dengan menghilangkan persyaratan KTP pemilik lama, pemerintah Jawa Barat membuka era baru pelayanan publik yang lebih cerdas, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Jadi, tunggu apa lagi? Selamat tinggal kerumitan, selamat datang kemudahan! Inilah wajah baru pelayanan publik di Jawa Barat - lebih simpel, lebih cepat, lebih baik.