Pantang Gegabah, Amankah Beli Mobil Bekas Tarikan Leasing?

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 07 Januari 2026 | 07:13 WIB
Pantang Gegabah, Amankah Beli Mobil Bekas Tarikan Leasing?
Ilustrasi beli mobil bekas tarikan leasing. (Pexels.com/Negative Space)

Suara.com - Proses kredit yang macet biasanya jadi alasan utama kenapa sebuah kendaraan, seperti mobil, ditarik oleh pihak pemberi pinjaman. Mobil ini kemudian dilelang pada masyarakat dengan harga tertentu. Namun pertanyaannya, amankah beli mobil bekas tarikan leasing yang ada sekarang ini?

Pertanyaan ini rasanya wajar, mengingat mobil ini sampai ke proses pelelangan setelah melewati tahapan yang cukup panjang. Balai lelang, sebagai pihak yang menawarkan mobil ini pada masyarakat, menawarkan ratusan unit kendaraan ketika kegiatan ini berlangsung.

Perusahaan leasing, di sisi lain, kembali menarik mobil yang tengah dalam proses cicilan namun macet atau menyalahi kontrak yang disepakati. Mobil ini kemudian ‘disalurkan’ secara legal melalui balai lelang untuk menemukan pemilik baru.

Mencermati Status Mobil Tarikan Leasing

Mobil yang dilelang dan berasal dari tarikan leasing adalah mobil hasil kredit macet. Mobil ini kemudian dijual kembali setelah ditarik dari pemilik sebelumnya melalui proses lelang sehingga dapat diperoleh pemilik baru yang dapat membayar harga yang telah ditentukan.

Setelah melalui prosedur pembayaran kredit, perusahaan leasing menjadi pemilik sah dari mobil yang menjadi objek lelang ini. Ketika pembayaran cicilan terlambat atau terdapat poin kontrak yang dilanggar, perusahaan leasing dapat menarik mobil tersebut dengan hak penuh yang dilindungi hukum.

Meski demikian penarikan ini tidak terjadi secara langsung, namun setelah melalui beberapa peringatan terlebih dahulu. Namun jika pembayaran tetap tidak dapat dilakukan, tindakan penarikan akan dilakukan.

Statusnya saat masuk ke rumah lelang sendiri jelas sah dan resmi dari perusahaan leasing. Regulasi yang ada tetap ditepati, sehingga secara administratif mobil tarikan leasing ini menjadi objek transaksi yang sesuai peraturan.

Lalu Apakah Aman Membeli Mobil Tarikan Leasing yang Dilelang?

baca juga

Secara hukum, biasanya mobil tarikan leasing yang dilelang aman untuk dibeli. Namun perlu dipastikan bahwa setiap surat-surat yang dimiliki lengkap, dengan status pembayaran yang jelas dan metode perolehan yang sesuai aturan.

Namun demikian beberapa poin perlu diperhatikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika Anda berminat untuk membeli mobil seperti ini.

  • Pertama, pastikan balai lelang tempat Anda membeli mobil tarikan leasing ini resmi dan memiliki ketetapan hukum yang jelas untuk menghindari pelanggaran dalam bentuk apapun
  • Kedua, pastikan untuk memeriksa kelengkapan dokumen mobil yang akan dibeli, seperti STNK, BPKB, faktur, dan Surat Pelepasan Hak atau Surat Keterangan Pelepasan Hak Kendaraan sebagai tanda mobil ini telah kembali dimiliki perusahaan leasing
  • Ketiga, pastikan surat hutang piutang telah diterbitkan secara resmi. Surat ini untuk memastikan bahwa semua proses administrasi keuangan dari mobil sudah diselesaikan dengan baik dari pihak sebelumnya
  • Keempat, selalu cek kondisi fisik mobil mulai dari body, interior, mesin, dan suku cadang yang digunakan. Hal ini diperlukan untuk menghindari biaya tambahan yang muncul setelah pembelian karena adanya kerusakan yang tidak diketahui

Jangan Ragu Membawa Teknisi atau Orang yang Lebih Ahli

Karena pembelian akan dilakukan pada mobil yang sebelumnya mengalami masalah pembayaran, maka sangat disarankan agar Anda ditemani oleh pihak ahli jika memang belum memahami benar apa yang harus diperhatikan.

Misalnya saja, Anda bisa membawa rekan pengacara atau orang yang memahami hukum dagang dan lelang, sehingga terhindar dari risiko kesalahan atau masalah karena satu dan lain hal selama lelang berlangsung.

Selain itu jangan ragu membawa teknisi untuk mengecek kondisi mobil dan memastikan semua sudah sesuai dengan apa yang Anda bayangkan.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang amankah beli mobil bekas tarikan leasing yang ada di Indonesia. Pada dasarnya, semua akan aman jika proses yang terjadi benar-benar legal dan diawasi oleh pihak terkait. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM

5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 06:44 WIB

Mobil Bekas Honda Jazz 2010 Berapa Harganya Sekarang? Cek Spesifikasi, Pajak dan Kelebihannya

Mobil Bekas Honda Jazz 2010 Berapa Harganya Sekarang? Cek Spesifikasi, Pajak dan Kelebihannya

Otomotif | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:04 WIB

Tunda Dulu Beli Brio Baru: Harga Honda WR-V Bekas Kini Tinggal Segini, Intip Pajaknya

Tunda Dulu Beli Brio Baru: Harga Honda WR-V Bekas Kini Tinggal Segini, Intip Pajaknya

Otomotif | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:45 WIB

Rekomendasi 5 Mobil Bekas yang Gampang Dijual Kembali: Mudah Dirawat, Bisa Jadi Dana Darurat

Rekomendasi 5 Mobil Bekas yang Gampang Dijual Kembali: Mudah Dirawat, Bisa Jadi Dana Darurat

Otomotif | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:02 WIB

Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Banjir? Pelajari Dulu Risikonya

Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Banjir? Pelajari Dulu Risikonya

Otomotif | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×