Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan penggunaan Biodiesel 50 atau B50, yang mana mencampurkan bahan nabati dalam hal ini minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 50 persen ke solar.
Langkah tersebut secara otomatis akan ada penghematan anggaran untuk subsidi senilai Rp 48 triliun, bahkan mulai mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil serta meminimalkan dampak emisi, lebih ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut sebenarnya mau diterapkan sejak awal tahun atau Januari 2026 ini, namun pemerintah memutuskan menunda serta tetap memakai B40.
Akan tetapi, adanya ketegangan geopolitik yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah, membuat pemerintah mengambil langkah strategis dengan menerapkan pemakaian Biodiesel 50 mulai 1 Juli 2026. Hal tersebut merupakan bentuk kemandirian dan ketahanan energi.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisien energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” tutur Airlangga saat konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam menghadapi kondisi global, dipantau secara daring, Selasa (31 Maret 2026).
Lebih lanjut, Airlangga mengutarakan bahwa Pertamina sudah siap untuk melaksanakan kebijakan yang dicanangkan Pemerintah terkait penggunaan 50 persen bahan nabati dalam solar.
Penerapan strategi B50 pada solar merupakan bentuk penghematan pemakaian BBM berbasis fosil sejumlah 4 juta kiloliter setiap tahun.
“Tentu dalam enam bulan ada penghematan dari fosil dan ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun,” jelas Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan dengan adanya penerapan B50, maka Indonesia akan berpotensi mengalami surplus solar.
“Dengan implementasi B50 maka Insya Allah di tahun ini, kita akan mengalami surplus untuk solar. Jadi ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.
Penggunaan Biodiesel Mampu Menekan Impor Solar dan Mengurangi Emisi
Sebenarnya pemerintah sudah lebih dulu menerapkan mandatory B40. Bahlil mengungkapkan bahwa penerapan B40 mengurangi impor solar sebesar 3,3 juta kilo liter (KL) serta meminimalkan emisi 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.
Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dilansir dari Suara, penggunaan biodiesel level domestik sejak Januari sampai Desember 2025 sudah tercatat 14,2 juta kilo liter, setara dengan 105,2 persen dari Indikator Kinerja Utama sebesar 13,5 juta kilo liter untuk tahun 2025.
Selain itu, penerapan strategi tersebut benar-benar mampu menurunkan volume impor solar dari tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan dari sisi devisa, penerapan biodiesel mengakibatkan terjadinya penghematan senilai Rp 130,21 triliun dan nilai tambah CPO yang diolah jadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.