- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan program mandatori B50 masih dalam tahap uji coba.
- Mandatori B50 adalah pencampuran 50 persen BBN pada solar, didorong kenaikan harga minyak dunia.
- Pemerintah mencari alternatif energi domestik guna memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap progres program mandatori B50 yang awalnya direncanakan akan mulai berlaku pada semester II 2026. Bahlil menyebut bahwa program tersebut masih dalam proses uji coba.
"Kita B50 sekarang masih dalam uji coba. Nanti di semester IU uji cobanya sudah selesai," kata Bahlil.
Bahlil menilai rencana mandatori B50 sejalan dengan situasi harga minyak dunia yang melonjak akibat perang yang terjadi di Timur Tengah. Mandatori B50 merupakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan komposisi masing-masing 50 persen.
"Ini juga ada hikmahnya, karena kita diberikan karunia oleh Allah, kita mempunyai CPO (minyak sawit). Supaya kalau kemudian kejadian ini (perang) terus terjadi, ya kita tingkatkan ke B50, bisa ke B60 atau sebagian kita switch untuk ke bensin," sebut Bahlil.
Disebutnya di tengah situasi saat ini, pemerintah harus mencari alternatif demi memastikan ketahanan energi nasional.
"Karena ini kan kita mencari akal semuanya, dengan memakai semua sumber-sumber energi domestik, untuk kita memperkuat sebagai bagian dari pada ketahanan energi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran membuat harga minyak dunia melambung tinggi. Harga minyak global sempat menembus level 100 dolar AS per barel sebelum akhirnya melandai di atas 80 dolar AS per barel.
Angka tersebut melampaui asumsi harga minyak mentah (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Selisih harga tersebut yang berpotensi membebani anggaran subsidi BBM nasional.
Baca Juga: Bahlil Imbau Publik Jangan Panik, Ini Penjelasan Soal Ketahanan BBM 21 Hari