Poptren.suara.com – Sekelompok ilmuwan berhasil mengembangkan implan mata yang terbuat dari kulit babi. Pengembangan tersebut terbukti berhasil memulihkan penglihatan orang buta maupun orang dengan gangguan penglihatan yang parah.
Dalam laporan di jurnal Nature Biotechnology yang terbit pada 11 Agutus 2022, penelitian ini telah dilakukan oleh ilmuwan dari Linköping University di Swedia dan Tehran University of Medical Sciences.
Mereka bekerja sama dengan 20 pasien dari Iran dan India yang mengalami kerusakan kornea, lapisan pelindung mata. Di antara jumlah tersebut 14 pasien buta.
Ilmuwan menggunakan kulit babi sebagai bahan yang akan membantu menebalkan dan melindungi kornea untuk mengembalikan fungsi mata.
Menurut penulis studi Neil Lagali, implan mata yang mereka ciptakan sangat efektif, hingga tiga pasien kembali bisa melihat secara sempurna setelah operasi.
Setidaknya 19 dari 20 pasien mengalami peningkatan kondisi mata setelah mendapat impan mata dari kulit babi.
Setelah dua tahun masa tindak lanjut, organ mata pasien tidak menolak jaringan maupun mengalami komplikasi lainnya, lapor Insider.
Selama ini, transplantasi kornea dilakukan dengan jaringan manusia yang diambil dari donor organ sukarelawan setelah mereka meninggal.
Tapi, seperti organ donor manusia lainnya, pasokan jaringannya lebih sedikit dibanding dengan jumlah pasien yang membutuhkannya. Karena kondisi ini, ilmuwan berusaha mencari solusi baru.
Baca Juga: Tak Perlu Operasi, Begini Cara Untuk Mengubah Bentuk Mata
Ilmuwan dalam penelitian ini pun menemukan bahwa kandungan kolagen yang tinggi pada kulit babi dapat digunakan untuk membuat hidrogel, yang bertindak serupa kornea.
"Kolagen dari kulit babi adalah produk sampingan dari industri makanan. Ini membuatnya tersedia secara luas dan lebih mudah didapat," jelas Lagali.
Namun, peneliti memperingatkan bahwa ini mungkin tidak efektif bagi semua jenis transplantasi kornea. Sebab, implan berfokus pada bagian tertentu dari kornea.
Lebih lanjut, kelompok peneliti yang dimaksud masih berencana melakukan uji klinis pada lebih banyak peserta, dan sudah mengantongi izin untuk menjalankannya.
Sumber: suara.com.