2023 Jadi Tahun Pemulihan, Perusahaan Rokok Raksasa Indonesia Ini Sambut Kedatangan Presdir Baru di 2024

Rully Fauzi

Selasa, 23 April 2024 | 22:35 WIB
2023 Jadi Tahun Pemulihan, Perusahaan Rokok Raksasa Indonesia Ini Sambut Kedatangan Presdir Baru di 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT HM Sampoerna Tbk pada Selasa (23/4/2024). [dok. PT HM Sampoerna Tbk]

Suara.com - PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna/BEI: HMSP) mengumumkan hasil kinerja tahun 2023, dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 28,0% dibandingkan tahun 2022, yang mencapai Rp.8,1 triliun, serta mempertahankan kepemimpinan di industri tembakau Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 28,6% dan volume keseluruhan sebesar 83,4 miliar batang berkat portofolio yang kuat di seluruh segmen, terutama pertumbuhan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.

"Tahun 2023 menandai tahun kembalinya pertumbuhan profitabilitas yang kuat bagi Sampoerna, dengan pencapaian penting dalam pengembangan produk bebas asap berdasarkan pembuktian ilmiah, meningkatkan investasi dan lapangan kerja di Indonesia, serta menghasilkan efek berganda yang kuat, sejalan dengan prioritas negara untuk meningkatkan hilirisasi,” ungkap Presiden Direktur Sampoerna, Vassilis Gkatzelis, pada RUPS Tahunan, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, industri tembakau masih menghadapi tantangan-tantangan utama dengan kenaikan tarif cukai dua digit yang signifikan di atas tingkat inflasi, kesenjangan cukai yang semakin besar antara segmen Volume Golongan 1 dan segmen Di Bawah Volume Golongan 1 yang dikenakan cukai lebih rendah, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Secara keseluruhan, volume industri rokok nasional mengalami penurunan sebesar 4% dibandingkan 2022. Meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan, penjualan bersih Sampoerna meningkat sebesar 4,3% menjadi Rp116,0 triliun, meskipun profitabilitas masih jauh di bawah tingkat sebelum pandemi.

Pada tahun 2023, produk bebas asap Sampoerna meraih pencapaian strategis. Di wilayah Perkotaan Jakarta, IQOS meraih pangsa pasar 3,5% pada kuartal keempat 2023, meningkat sebesar 2,0 poin dari kuartal keempat 2022.

Perkotaan Jakarta mewakili Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan yang mencakup sekitar 1,5 juta Pengguna Nikotin Dewasa.

Seiring dengan prioritas strategis untuk mempercepat komersialisasi produk tembakau inovatif bebas asap, Sampoerna juga menorehkan beberapa momen penting di tahun 2023, dimulai dari peresmian fasilitas produksi Karawang dan pelepasan ekspor perdana; diperkenalkannya inovasi terbaru IQOS ILUMA untuk secara eksklusif digunakan dengan batang tembakau TEREA; mulai beroperasinya Laboratorium Pengujian dan Analisis kelas dunia dengan fasilitas canggih untuk produk tembakau inovatif bebas asap di kuartal ketiga; dan disusul dengan diperkenalkannya batang tembakau TEREA edisi cengkih bagi perokok dewasa dan pengguna produk tembakau/nikotin dewasa di Indonesia.

IQOS ILUMA memanaskan batang tembakau yang menggunakan daun tembakau asli tanpa pembakaran. Seperti perangkat IQOS sebelumnya, IQOS ILUMA mengurangi paparan zat kimia berbahaya atau berpotensi berbahaya hingga rata-rata 90-95% lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok.

Meskipun tidak bebas risiko, produk tembakau inovatif bebas asap Philip Morris International (PMI) merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang memutuskan untuk terus menggunakan produk tembakau.

baca juga

“Sampai dengan akhir tahun 2023, investasi kami pada produk bebas asap mencapai sekitar US$300 juta. Fasilitas produksi kami untuk produk tembakau bebas asap ialah yang pertama bagi PMI di Asia Tenggara dan yang ketujuh di dunia, serta difokuskan untuk ekspor ke kawasan Asia Pasifik maupun memenuhi permintaan pasar domestik yang sejalan dengan agenda hilirisasi pemerintah. Laboratorium Pengujian dan Analisis bagi produk tembakau inovatif bebas asap melibatkan lebih dari 200 ilmuwan Indonesia yang bertalenta dan merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyerap tenaga kerja berketerampilan tinggi, khususnya dalam mendukung transformasi industri tembakau nasional,” papar Vassilis.

Sementara itu, kinerja segmen SKT menunjukan tanda pemulihan dengan pangsa pasar 28% pada tahun 2023 setelah mengalami tren penurunan pangsa pasar berkelanjutan dari 37% pada 2006 menjadi 17% pada tahun 2019.

Hal ini didukung oleh kebijakan Pemerintah terkait cukai produk tembakau yang mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja serta tembakau dan cengkih dari petani lokal.

Seiring dengan hal tersebut, Sampoerna menambah fasilitas produksi SKT dan Mitra Produksi Sigaret (MPS) pada awal tahun 2024 yang berdampak langsung pada penyerapan puluhan ribu tenaga kerja baru. Dengan penambahan tersebut, total tenaga kerja Sampoerna secara langsung dan tidak langsung menjadi lebih dari 90.000 orang.

“Memasuki 111 tahun Sampoerna berkiprah di Indonesia, kami terus konsisten berupaya berperan aktif dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi jangka panjang, menciptakan nilai ekonomi di seluruh mata rantai industri, dan penyerapan tenaga kerja yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap penciptaan efek berganda di Indonesia,” tutur Vassilis.

Pada RUPS hari ini, Perseroan mengumumkan total pembayaran dividen senilai Rp8,060 triliun dari saldo laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, dengan rasio pembayaran dividen sebesar 99,6% atau Rp69,3 per saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

Permintaan Produk Tembakau Alternatif Naik

Permintaan Produk Tembakau Alternatif Naik

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:10 WIB

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?

Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:10 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:49 WIB

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:05 WIB

Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan

Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×