Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

Purwasuka

Senin, 05 September 2022 | 16:12 WIB
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Potret tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Istimewa)

JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan segera dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara Putri Candrawathi ini dinilai jaksa karena belum lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara tersangka kelima yakni Putri Candrawathi dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.

"Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," katanya, Senin (5/9/2022).

Berkas perkara Putri Candrawathi yang sebelumnya terregister di Kejagung dengan nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 diserahkan Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) lalu itu diteliti oleh jaksa pada Kamis (1/9/2022). Hasilnya ternyata masih belum lengkap.

Berkas perkara ini selanjutnya dikembalikan lagi ke Bareskrim Polri dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," katanya.

Sebelumnya, empat berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dikembalikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Keempat berkas perkara itu dinilai belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya melansi dari PMJNews.com.

Kejagung pun meminta Bareskrim Polri segera melengkapi berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf (KM). Agar segera bisa ditindaklanjuti.

"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

| Senin, 05 September 2022 | 14:57 WIB

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

| Senin, 05 September 2022 | 14:30 WIB

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

| Senin, 05 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:21 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara

Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:13 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:09 WIB

Lima Jamaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi

Lima Jamaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi

Bali | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:06 WIB

Berapa Duit yang Dikantongi Juara Liga Champions? Yang Kalah Cuma Dapat Rp1,2 Triliun

Berapa Duit yang Dikantongi Juara Liga Champions? Yang Kalah Cuma Dapat Rp1,2 Triliun

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05 WIB

Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV

Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05 WIB