Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

Purwasuka | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 16:12 WIB
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Potret tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Istimewa)

JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan segera dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara Putri Candrawathi ini dinilai jaksa karena belum lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara tersangka kelima yakni Putri Candrawathi dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.

"Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," katanya, Senin (5/9/2022).

Berkas perkara Putri Candrawathi yang sebelumnya terregister di Kejagung dengan nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 diserahkan Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) lalu itu diteliti oleh jaksa pada Kamis (1/9/2022). Hasilnya ternyata masih belum lengkap.

Berkas perkara ini selanjutnya dikembalikan lagi ke Bareskrim Polri dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," katanya.

Sebelumnya, empat berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dikembalikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Keempat berkas perkara itu dinilai belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya melansi dari PMJNews.com.

Kejagung pun meminta Bareskrim Polri segera melengkapi berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf (KM). Agar segera bisa ditindaklanjuti.

"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

Kejagung Tolak Berkas 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ternyata Ini Masalahnya

| Senin, 05 September 2022 | 14:57 WIB

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

| Senin, 05 September 2022 | 14:30 WIB

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

Pekan Ini, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim

| Senin, 05 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan

Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya

Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 19:57 WIB

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:52 WIB

Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi

Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 19:49 WIB

BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua

BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 19:46 WIB

Isi BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dengan Cashback QRIS BRImo

Isi BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dengan Cashback QRIS BRImo

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 19:44 WIB

5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda

5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 19:35 WIB

4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia

4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 19:31 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB