SUARAPURWOKERTO. ID, Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim dan muslimah yang dilakukan di Bulan Ramadan hingga menjelang Salat Idul Fitri.
Umumnya masyarakat muslim di Indonesia, zakat fitrah biasa dibayarkan tunai baik dengan makanan pokok atau beras maupun dalam bentuk uang. Zakat fitrah menggunakan uang pun sudah umum di kalangan umat muslim di Indonesia.
Meskipun masih ada perdebatan mengenai zakat fitrah menggunakan uang maupun mengenai besarannya.
Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menyinggung soal ini saat ditanya jamaah dalam sebuah sesi pengajian yang disiarkan di channel Youtube.
Secara pribadi, UAS mengaku tidak pernah zakat fitrah menggunakan duit. Sejak pulang dari Maroko pada 2008 sampai 2017, ia selalu membayar zakat fitrah menggunakan beras.
"Saya selalu bayar pakai beras. Belanjanya di tempat orang Islam," katanya
Untuk besaran zakat yang dikeluarkan, UAS memilih menggunakan standar 3 kilogram beras. Ini mengacu besaran zakat fitrah 1 sha' yang sama dengan 4 mud. 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sehingga jika dikonversikan ke beras menjadi 3 kilogram.
Namun UAS enggan menyalahkan umat Islam yang membayar zakat fitrah dengan patokan 2,5 kilogram beras.
Hanya bagi UAS, jika zakat fitrah yang dibayarkannya ternyata lebih dari ukuran syar'i, itu lebih baik karena kelebihannya dihitung sedekah.
Dari pada membayar zakat fitrah dengan mengacu standar ukuran minimal namun ternyata kurang. Karena zakat fitrah adalah wajib hukumnya.
"Andai lebih hitung sodaqoh. Andai kurang nauzubillah, " katanya
UAS pun tidak menyalahkan umat Islam yang memilih berzakat fitrah menggunakan uang.
"Yang tidak betul itu dari rumah bawa duit, beli beras di masjid, "katanya